Kualitas KTP Elektronik Palsu Ternyata Lebih Bagus
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menemukan kualitas blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik palsu lebih baik daripada blanko produksi pemenang tender proyek bernilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Saya serahkan temuan itu ke teman-teman di Ditjen Dukcapil bahwa ini hampir mirip dan hampir sama, malah lebih bagus cetakannya. Tapi kan kita belum tahu sudah berapa yang beredar dan dicetak," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan pada blanko KTP palsu tersebut terdapat data-data penduduk yang tidak valid, seperti nama warga perempuan namun fotonya pria. Oleh karena itu, Mendagri berharap dalam waktu dua bulan ke depan dapat dilakukan investigasi terkait temuan tersebut.
"Makanya kami menghentikan selama dua bulan pencetakan KTP-el ini untuk evaluasi secara menyeluruh, karena ini menyangkut kepentingan pilkada, data-data imigrasi, pembuatan paspor, SIM, KIS, KIP dan juga untuk kepentingan perbankan," jelasnya.
Blanko palsu KTP, seperti yang dimaksud Mendagri, merupakan blanko yang diproduksi oleh pihak di luar kontrak proyek KTP elektronik. Mendagri menemukan blanko-blanko tersebut buatan China, India dan Perancis.
Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hary Budiarto menegaskan bahwa KTP elektronik tidak mungkin bisa digandakan. "KTP-el itu pasti tunggal, tidak mungkin ganda. Yang dimaksud kegandaan itu pasti bukan KTP-el, melainkan KTP biasa yang ketika dicek dengan alat pembaca 'card-reader' tidak akan muncul," kata Hary Budiarto ditemui secara terpisah.
Hary menjelaskan bahwa data setiap warga Negara Indonesia (WNI), yang sudah mendapatkan fisik KTP-el, pasti sudah diperbaharui dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Data terbaharui tersebut kemudian disimpan di server KTP-el yang berada di Kantor Ditjen Dukcapil (Kalibata, Jakarta Selatan), Kantor Kemendagri (Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat) dan Batam.
"Data penduduk di SIAK itu diverifikasi ketika warga melakukan rekam data di kantor kecamatan, sehingga ketika ada perubahan atau perbaikan data maka petugas langsung memperbaharui di data KTP-el. Maka KTP-el itu sudah update dan disimpan di Pusat, dikunci di sana," jelasnya.
sumber : republika.co.id
Labels
nasional
Post A Comment
No comments :