INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Pemprov Aceh dan BPJS Kesehatan Lanjutkan Kerja Sama JKRA

Jakarta - Pemerintah provinsi Aceh merupakan provinsi pertama yang melaksanakan universal coverage di Indonesia melalui program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA). Bahkan sejak bulan Juni 2010, program JKRA juga telah terintegrasi dengan program nasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tahun ini, kerja sama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan kembali dilanjutkan. Hingga Januari 2015 lalu, integrasi JKRA ke JKN-BPJS Kesehatan sudah mencapai 1.647.013 jiwa.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, jumlah tersebut merupakan peserta JKRA awal di tahun 2015 ini. Artinya terjadi peningkatan peserta KJRA dari jumlah peserta di awal tahun 2014, yaitu sebesar 1.260.857 jiwa.

"Semoga kerja sama ini bisa menginspirasi pemerintah provinsi lainnya, sehingga terwujud universal coverage bagi seluruh masyarakat Indonesia pada 1 Januari 2019," ujar Fachmi di acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan tentang penyelenggaraan JKRA tahun 2015 di Jakarta, Rabu (14/1) malam.

Perpanjangan kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Fachmi Idris dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Ruang lingkup kerja sama meliputi tiga hal, antara lain kepesertaan, pembayaran iuran peserta, dan juga jaminan pelayanan kesehatan.

"Kami bersyukur bisa menjadi contoh provinsi yang melaksanakan universal coverage Jaminan Kesehatan. Namun, dalam capaian lima tahun ini, tentu kita harus tetap meningkatkan kualitas, baik dari sisi pemerintah Aceh maupun BPJS Kesehatan. Fokus utamanya adalah kepesertaan dan pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk," ujar Zaini Abdullah.

Sumber : Beritasatu.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :