INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Tiga Menteri Diutus Antar Turunan UUPA ke Aceh

uupa, aceh, realisasi, turunan
KantoMaya News,- JAKARTA - Dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan satu Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) sebagai turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) akhirnya tuntas dan sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo menjadi PP dan Perpres.
Dalam waktu dekat, tiga menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo, Menko Perekonomian Sofyan A Djalil, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan ditugaskan Wakil Presiden RI untuk berangkat ke Aceh mengantarkan PP dan Perpres tersebut.
Tiga turunan UUPA yang sudah sejak lama dibahas dan ditunggu penyelesaiannya itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Bersama Minyak dan Gas Bumi di Aceh, PP tentang Kewenangan Pusat yang Bersifat Nasional di Aceh, dan Perpres tentang Pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Menjadi Perangkat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh.
Kepastian selesainya PP dan Perpres turunan UUPA itu disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo saat diwawancarai Serambi, seusai menyaksikan penandatanganan nota kesepahamam (MoU) Pemberdayaan Desa antara Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Jufri Hasanuddin dan Bupati Pidie Jaya, Tgk Ayub Abbas dengan Ketua Umum Seknas Jokowi, Muhammad Yamin SH, di Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri, Jakarta, Jumat (30/1) petang.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku sudah dipanggil Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dan memintanya segera ke Aceh menyerahkan PP dan Perpres tersebut. “Saya sudah dipanggil Wapres dan diminta ke Aceh,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, keberangkatan ke Aceh dijadwalkan bersama Menko Perekonomian Sofyan A Djalil dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
Tapi Mendagri belum memastikan tanggal keberangkatannya ke Aceh. “Saya sedang koordinasi dengan Pak Sofyan dan Pak Ferry,” jawabnya.

Bupati Abdya Jufri Hasanuddin langsung memperlihatkan rona wajah gembira saat mendengar kabar selesainya PP dan Perpres turunan UUPA tersebut.
“Ini kabar yang ditunggu-tunggu oleh semua kita,” katanya sesaat sebelum meninggalkan Badan Diklat Kemendagri.
Dalam pertemuan para bupati dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pekan lalu, Bupati Jufri sempat mempertanyakan penyelesaian PP dan Perpres tesebut. “Soal itu yang pertama saya tanyakan dalam pertemuan dengan Presiden. Kalau sekarang sudah selesai, alhamdulillah, ini adalah kabar baik dan menggembirakan bagi Aceh,” katanya.
Mendagri maupun Menko Sofyan Djalil pada November tahun lalu pernah menyebut ketiga regulasi turunan UUPA itu akan menjadi kado akhir tahun bagi Aceh karena rencananya akan diserahkan bersamaan dengan kedatangan Presiden atau Wapres RI saat peringatan sepuluh tahun gempa dan tsunami Aceh pada 26 Desember 2014. Namun, saat itu ketiga regulasi penting itu memang belum diteken Presiden Joko Widodo, sehingga saat Wapres Jusuf Kalla datang ke Banda Aceh saat itu, ketiga regulasi turunan UUPA itu belum dibawa. Baru sekaranglah, apa yang lama ditunggu itu menjadi kenyataan. 
Sumber : aceh.tribunnews.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :