INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

KPK Tetapkan Bupati Bener Meriah Jadi Tersangka Korupsi Dermaga

 KPK Tetapkan Bupati Bener Meriah Jadi Tersangka Korupsi Dermaga


KantoMaya News, Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ruslan Abdul Gani, Bupati Bener Meriah, Aceh, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dermaga pada kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang.

Ruslan diduga kecipratan duit Rp 100 juta saat menjabat Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang. "Berdasarkan bukti-bukti permulaan yang cukup, disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan RAG," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 4 Agustus 2015.

Ruslan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal-pasal itu mengatur perbuatan secara bersama-sama memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi, yang mengakibatkan kerugian negara.

"Diduga ada kerugian negara hingga Rp 116 miliar dalam proyek tersebut," ujar Johan. Ruslan disebut menggunakan modus-modus seperti penggelembungan anggaran dan penunjukan langsung perusahaan pemenang proyek.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus korupsi Dermaga Sabang sebelumnya. Sudah ada dua terpidana, yaitu bekas Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Ramadhani Ismy, yang divonis 6 tahun penjara, serta bekas petinggi PT Nindya Karya, Heru Sulaksono, yang kena ganjaran 9 tahun penjara.

Rasuah diyakini sudah ada sebelum pelaksanaan lelang proyek tersebut. Sebab, PT Nindya Karya sudah ditunjuk menjadi pelaksana proyek itu. Belakangan, diketahui Nindya mendapat duit hingga Rp 44,6 miliar.

Proyek dermaga dihentikan karena tsunami yang melanda Aceh pada 2004. Dua tahun kemudian, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang melanjutkan kembali proyek itu setahun berikutnya. Belakangan, kongkalikong Badan Pengusahaan dengan Nindya Karya diketahui.

Sumber : Tempo.co
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :