INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Kabut asap di Aceh makin pekat, jarak pandang hanya 200 meter

Kabut asap di Aceh makin pekat, jarak pandang hanya 200 meter

KantoMaya News - Sepekan terakhir kabut asap menyelimuti beberapa 4 kabupaten di Aceh. Kabut asap itu diperkirakan akibat kebakaran hutan di Jambi, Pekanbaru dan Palembang.

Kabupaten yang diselimuti asap tebal adalah Lhokseumawe, Aceh Timur, Takengon dan Banda Aceh. Akibatnya, jarak pandang di empat kabupaten tersebut hanya berkisar antara 300 hingga 500 meter.

Sedangkan kabupaten yang paling parah dampaknya adalah di Lhokseumawe. Sehingga jarak pandang hanya 300 meter. Bahkan dampaknya bahkan mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Malikul Saleh.

"Jarak pandang terus menurun hingga mengganggu proses take off dan landing," kata Prakirawan BMKG Lhokseumawe, Muhammad Sifaul Fuad, Kamis (3/9).

Jarak pandang di Kota Lhokseumawe terus menurun hingga di bawah 500 meter. Pada Pukul 11.00 WIB pemantauan di Lhoksemawe telah mencapai 300 meter, penurunan semakin terjadi sejam kemudian, terakhir pada pukul 12.00 WIB, jarak pandang tinggal 200 meter.

"Kabut semakin tebal penerbangan telah diputus ditunda," kata Muhammad Sifaul Fuad.

Hal senada juga disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Blang Bintang, Aceh Besar juga melaporkan bahwa kabut asap di Aceh akibat dampak dari kebakaran hutan di Jambi, Pekanbaru dan Palembang.

"Ini dampak dari kebakaran hutan di Jambi dan Riau," kata Zakaria, Kepala Seksi Bidang Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Blang Bintang, Aceh Besar.

Kabut asap ini tidak hanya berdampak di Koa Lhokseumawe, Aceh Timur, Takengon dan banda Aceh. Akan tetapi saat ini sudah berdampak hingga Meulaboh dan Sabang.

"Kalau Banda Aceh, Meulaboh dan Sabang jarak pandang masih aman, masih jarak pandang 8 kilometer," tukasnya.

Sumber : Merdeka.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :