INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Kautsar Pimpin Pansus Bendera dan Lambang Aceh

Kautsar Pimpin Pansus Bendera dan Lambang Aceh
KantoMaya News -- Pimpinan DPRA menetapkan Kautsar S.Hi sebagai Ketua Pansus XIV Bendera dan Lambang Aceh untuk implementasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013. Penetapan ketua dan wakil ketua Pansus XIV ini berlangsung di ruang pimpinan DPRA, Senin (23/11/2015).

Wakil Sekretaris Pansus XIV, Abdurrahman Ahmad kepada acehterkini, Senin mengatakan agenda kerja Pansus sedang dalam penyusunan. “kita ini qanun bendera Aceh ini tuntas dan tidak mengambang lagi,” kata Abdurrahman politisi Partai Gerindra.

Menurut Abdurrahman Qanun Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh itu sudah sah. Pansus XIV Ini dibentuk untuk mengimplementasikan qanun tersebut.

Pansus XIV Bendera dan Lambang Aceh dipimpin oleh Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar S.Hi juga anggota Komisi III DPRA yang membidangi keuangan dan investasi. Sedangkan Wakil Ketua Pansus salah satunya Aminuddin dari Partai Golkar.

Kemudian Sekretaris Pansus Bendera Aceh dipilih T. Ibrahim dari Partai Demokrat juga anggota Komisi IV DPRA.

Sebelumnya Pimpinan DPRA menetapkan 17 nama anggota Pansus XIV Bendera dan Lambang Aceh pada 23 Oktober 2015 melalui keputusan DPRA Nomor 28/PMP/DPRA/2015.

Berikut nama-nama anggota Pansus Bendera dan Lambang Aceh : 

1. Kautsar (PA), 
2. Abdullah Saleh (PA), 
3. Ermiadi Abdul Rahman (PA), 
4. Iskandar Usman Al Farlakhy (PA), 
5. Azhari Cage (PA), 
6. Drs Aminuddin MKes (Golkar), 
7. M. Saleh (Golkar), 
8. Rahmadhana Lubis (Nasdem), 
9. Djasmi Has (Nasdem), 
10. T. Ibrahim (Demokrat), 
11. M. Tanwir Mahdi (Demokrat), 
12.Asrizal H Asnawy (PAN), 
13. Murdani Yusuf (PPP), 
14. Muhibussubri (PPP), 
15. Mawardi Ali (PAN), 
16. Abdurrahman Ahmad (Gerindra) dan 
17. Zainal Abidin (PKS).

Sumber : ACEHTERKINI.COM 

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :