INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Pelibatan Militer dalam Melawan Demo dan Mogok Nasional Buruh Bertentangan UU TNI

KantoMaya News - Peneliti Imparsial Ardi Manto menegaskan pihaknya menyatakan menolak segala bentuk pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau militer merespons perlawanan unjuk rasa dan mogok nasional yang akan dilakukan buruh.

"Pelibatan TNI itu bertentangan dengan UU TNI karena TNI bertugas bukan untuk melawan rakyat atau buruh itu sendiri," kata Ardi, di Gedung LBH Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Lebih lanjut, Ardi meminta agar jika benar ditemukan oknum yang menjaga kawasan industri agar segera ditarik kembali ke satuannya sebab itu dinilai bukan ranah tugasnya.

"Jika saat ini sudah ada oknum anggota TNI, kami memohon agar segera ditarik karena bukan menjadi tugas mereka untuk menjaga kawasan industri," tegasnya.

Hal senada juga dilontarkan pengacara publik LBH Jakarta Maruli Tua Rajagukguk yang mengkritisi pelibatan unsur TNI yang masuk kawasan industri.

"Tidak ada hukumnya, TNI bisa masuk di sektor-sektor pabrik. Juga saat ini banyak obyek vital, TNI bisa masuk. Ini juga akan kita sikapi. Kami meminta kepada Polri/TNI untuk tidak melakukan represif dan menghalang-halangi buruh/pekerja dan rakyat Indonesia yang melakukan unras dan mogok nasional menolak PP Pengupahan," tandasnya.

Sumber : beritasatu.com

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :