INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Situs Lamuri Aceh Harus Didaftarkan ke UNESCO


KantoMaya News, Banda Aceh -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar ) Aceh bekerjasama dengan Pusat Penelitian Ilmu Sosial dan Budaya (PPISB) Universitas Syiah Kuala melakukan Seminar Mewujudkan Lamuri Sebagai Situs Cagar Budaya, di Auditorium FKIP Unsyiah, Kamis, (12/11/ 2015).

Seminar tersebut menghadirkan tiga pemateri yaitu Prof. Dato’ Mokhtar bin Saidin, Pengarah Pusat Penyelidikan Global USM Malaysia,University Sains Malaysia (USM); Dr. Husaini Ibrahim, MA, Kepala Pusat Penelitian Ilmu Sosial dan Budaya (PPSIB) Unsyiah dan Dra. R. Widiati, M.Hum, Kasubbid Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI.


Rekomendasi seminar tersebut akan diserahkan kepada Pemerintahagar kawasan Lamuri didaftarkan sebagai kawasan sejarah yang dilindungi oleh undang-undang.

Menanggapi hal itu, Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) memintaDisbudpar Aceh agar memperjuangkan kawasan Lamuri sebagai Situs Sejarah Warisan Dunia. Hal ini dikatakan oleh Ketua Mapesa, Mizuar Mahdi dalam rilisnya.



“Mendaftarkan kawasan Lamuri sebagai situs dilindungi undang-undang merupakan hal yang mendesak dan mendasar untuk dilakukan dalam menyelamatkan situs Lamuri” ujar Mizuar.

Mizuar mengatakan, Pemerintah Aceh sedikit terlambat merespon penyelamatan Lamuri. Bahkan, dia menilai, seminar tersebut sudah tawar nilainya, karena banyaknya situs yang sudah hilang.

“Walaupun terlambat, Mapesa mengapresiasikan niat dan usaha baik dari Disbudpar Aceh ini. Namun perlu diingat, seminar ini bukan akhir dari proses. Masih banyak hal lain yang perlu dilakukan agar Kawasan Bukit Lamreh bisa menjadi Pusat Laboratorium Arkeologi dan Sejarah di Aceh,” ujar Mizuar.

Menurut Mizuar, situs Lamuri merupakan titik penting dalam rangkaian sejarah Aceh yang harus dikembangkan, baik untuk pengembangan ilmu pengetahuan maupun pengembangan pariwisata di Aceh.

“Panorama alam yang eksotis menjadi nilai lebih bagi kawasan tersebut dijadikan destinasi baru wisata Aceh.Karena itu, Pemerintah Aceh harus berpikir, bagaimana kawasan Lamuri ini bisa menjadi lumbungnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Aceh,” ujarnya.

Menurut Mizuar Lamuri dulunya merupakan kota maritim yang di dalamnya mendiami berbagai masyarakat dari berbagai bangsa. Karena itu ia berharap kawasan tersebut harus didaftar ke UNESCO sebagai situs sejarah warisan dunia.

“Mendaftarkan kawasan Lamuri hanya sebagai situs dilindungi undang-undang. Itu hal biasa. Memperjuangkan kawasan ini sebagai situs sejarah warisan Dunia,adalah hal yang mesti dipikirkan oleh Pemerintah Aceh. Ini akan memberikan nilai lebih bagi Aceh di mata dunia Internasional,” kata Mizuar.

Sumber : Theglobejurnal.com

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :