INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Banda Aceh haramkan perayaan tahun baru


Pemerintah Kota Banda Aceh melarang masyarakat, khususnya yang beragama Islam, merayakan pergantian tahun. Larangan perayaan tutup dan tahun baru di Banda Aceh itu tak hanya pesta kembang api dan sejenisnya, kegiatan bernuansa agama seperti zikir, yasinan dan tausiyah juga tak diperbolehkan.

"Haram hukumnya bagi yang beragama Islam merayakan tahun baru, karena itu, pemerintah kota mengeluarkan larangan merayakan tahun baru," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin dikutip Antara.

Zainal mengatakan musyawarah pimpinan daerah sudah mengeluarkan larangan perayaan tahun baru kare bukan budaya Islam. Perayaan tahun baru, kata Zainal Arifin, bukan budaya Islam sehingga diharamkan merayakan budaya nonislam. Pekan lalu, Pemerintah Kota Banda Aceh juga mengeluarkan larangan terhadap umat Islam agar tidak ikut-ikutan merayakan Natal.

Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, konsisten menerapkan syariat Islam secara kaffah(menyeluruh). "Kami akan terus mengawasi pelaksanaan syariat Islam, termasuk mengawasi apa yang dilarang dan diharamkan seperti perayaan tahun baru oleh umat muslim di Kota Banda Aceh," kata Zainal Arifin.


Seruan berisi larangan merayakan tahun baru itu dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh mulai 1 Desember 2015. Seruan itu sudah disebarluaskan ke masyarakat dan dipasang di tempat-tempat strategis dalam kota.

"Dimintakan kepada masyarakat Kota Banda Aceh agar pada malam Tahun Baru Masehi (Miladiyah) 1 Januari 2016, tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun yang dikaitkan dengan malam tahun baru, baik yang berbungkus dengan nuansa agama seperti Zikir, Yasinan, Tausiyah dan lain-lain yang bersifat hura-hura seperti pesta kembang api, terompet, permainan-permainan yang tidak bermanfaat dan bertentangan dengan norma-norma agama Islam, adat istiadat, kebiasaan dan etika masyarakat Aceh serta balap-balapan yang bersifat membahayakan bagi orang lain dan diri sendiri."

Seruan serupa sebenarnya selalu dikeluarkan Pemko Banda Aceh saban pergantian tahun baru masehi. Dilaporkan Acehkita, pada pengujung 2014 lalu, seruan itu nyaris tak bisa membendung keinginan warga kota merayakan tahun baru 2015. Mereka berkumpul di Bundaran Simpang Lima hingga jembatan Pante Pirak menunggu detik-detik pergantian tahun.


Sumber : Beritagar.id

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :