Bupati Aceh Barar Daya : Pemekaran ALABAS Hanya Sebagai Rasa Frustasi Politik
Bupati ABDYA : Jufri Hasanuddin |
"Jika kita tinggal di republik ini, pemekaran provinsi sah-sah saja. Karena konstitusi negara memperbolehkan itu, tapi ketika berbicara tentang Aceh. Kita harus bijak dan jauh berpikir, jangan karena rasa frustasi, sakit hati, dan karena hal-hal kecil seperti ini, kita korbankan masyarakat Aceh secara menyeluruh,” kata Bupati Abdya Jufri Hasanuddin saat ditemui AJNN Selasa (9/2) di Pendopo Bupati Jalan Iskanda Muda.
Menurutnya, peluang pemekaran harus di kaji secara komprehensif baik dari segi politis maupun sosiologis. Sebab yang punya otoritas tentang itu adalah Pemerintah Pusat.
Secara politis, seperti yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fackrur Razi bahwa Aceh tidak masuk dalam prolegnas pemekaran provinsi.
Secara sosioligis dan psikologis, dimata Presiden Jokowi, Aceh mempunyai kekhususan tersendiri dimata mereka, sebab Jokowi dan JK mendapat tempat yang bagus di hati masyarakat Aceh. Apalagi JK ikut dalam proses perdamaian Aceh, tentu pentingi negara tidak akan mengambil resiko yang besar jika dilihat dari Asbabul nuzul perdamaian di Aceh.
"Damai Aceh, Alhamdulillah sudah lama terawat, segenap kesetaraan, kepentingan dan keutuhan tertuang dalam MoU dan UUPA, lantas bagaiman pula ada orang yang mengaku dari komisi ini, komisi itu DPR RI, menafsikan pemekaran tidak tersentuh dengan UUPA, saya kira itu pemahaman syahwat, politik yang tidak rasional lagi,” tegas orang nomor satu Abdya itu.
Politisi partai Aceh itu juga mengatakan, jika keinginan pemekaran berangkat dari ketidakadilan Pemerintah Aceh terhadap barat selatan, setidaknya masyarakat barat selatan punya cara yang lebih baik untuk menjaga keutuhan Aceh.
"Analoginya, jangan karena imam di masjid kurang pas, lantas kita mendirikan mesjid baru, itu salah, tetapi bagaimana kita memberikan masukan terhadap kekurangan yang ada, sehingga keutuhan Aceh yang paling terpenting,” tegas Jufri Hasanuddin.
Ajnn.net
Post A Comment
No comments :