INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Kekesalan guru honorer, kirim SMS teror ke Menteri

Kekesalan guru honorer, kirim SMS teror ke Menteri
KantoMaya News -- Guru honorer asal Brebes Jawa Tengah menumpahkan kekesalannya karena tak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri setelah belasan tahun mengabdi. Mashudi, 38, mengirimkan pesan pendek ke nomor pribadi Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi dengan nada ancaman.

Yuddy, melalui sekretaris pribadinya, melaporkan pesan bernada ancaman itu ke kepolisian. Polda Metro Jaya pun menangkap Mashudi di Brebes dan menahannya sejak Kamis (3/3/2016) lalu. "Pelaku sudah puluhan kali mengancam via sms dengan isi pesan yang tidak pantas serta mengancam keselamatan saya dan keluarga," kata Yuddy dilansir laman menpan.go.id., Kamis (10/3/2016)

Belakangan, Yuddy mengetahui bahwa pengancamnya adalah guru honorer yang telah mengajar 16 tahun. Ia mendapat surat tulisan tangan dan video permintaan maaf Mashudi yang dikirim melalui mantan Menteri Pertanian Suswono.

Yuddy mengatakan selalu membuka pintu untuk dialog dan konsultasi dengan guru honorer. Seorang guru, kata dia, seharusnya menjadi teladan dan tak perlu mengirimkan ancaman lewat SMS.

"Namun saya bisa mengerti, terkadang dalam keadaan tertekan seorang manusia juga bisa melakukan kesalahan dan khilaf," katanya. Yuddy menambahkan telah memaafkan pelaku dan akan mencabut laporannya ke polisi.

Penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menangguhkan penahanan Mashudi. "Karena ada pencabutan laporan dari pelapor dan permohonan penangguhan penahanan dari terlapor," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono dilansir Detikcom, Kamis (10/3/2016).

Mashudi ditangguhkan penahanannya karena ada jaminan dari mantan Menteri Pertanian Suswono. Mantan anggota DPR dapil Brebes ini dihubungi istri Mashudi yang meminta pertolongan atas kasus yang menimpa suaminya.

Menurut Suswono, SMS yang dikirimkan Mashudi ke ponsel Menteri Yuddi hanya luapan kekecewaan karena tidak kunjung diangkat sebagai pegawai tetap. Mashudi sudah 16 tahun menjadi guru honorer.

Pada 10 Februari lalu, ribuan tenaga honorer dan K2 berdemonstrasi ke istana negara. Mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengangkat status mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), alias Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Tenaga honorer K2 jumlahnya mencapai 1,1 juta, sebanyak 439 ribu diantaranya adalah guru. Pemerintah merencanakan mengangkat semua honorer K2 menjadi PNS secara bertahap dari 2016 hingga 2019.

Pengangkatan tenaga honorer tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Pegawai Negeri Sipil. PP ini menyebutkan tenaga honorer K2 dapat diangkat setelah mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).

Beritagar.id
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :