INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

71 Tahun Merdeka, Indonesia Dijajah Industri Rokok?

71 Tahun Merdeka, Indonesia Dijajah Industri Rokok?
KantoMaya News, Jakarta - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Julius Ibrani menuding pemerintah telah melakukan persekongkolan jahat dengan industri rokok. Persekongkolan itu menghasilkan pengabaian atas hak sehat dan pelibatan masyarakat.

“Padahal syarat terciptanya good governance itu ada tanggung jawab, transparansi, dan partisipasi masyarakat untuk membatasi kewenangan negara dalam mengatur administrasi,” kata Julius saat refleksi Kemerdekaan Indonesia dari Campur Tangan Industri Rokok di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.

Menurut Julius, ada banyak kejadian yang menunjukkan persekongkolan jahat itu. Di antaranya, kunjungan kerja yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan biaya, tempat, dan akomodasi yang tak wajar pula. “Termasuk rapat-rapat Badan Legislasi DPR membahas RUU Pertembakauan dari hotel yang sukar diakses masyarakat untuk menjamin transparansi publik,” kata Julius.

Keanehan berikutnya, ia menambahkan, acara itu digelar oleh Kementerian Perindustrian tapi biayanya tak tercatat di dalam mata anggaran Kementerian. “Yang lucu, ada kunjungan kerja ke daerah pertanian tembakau, yakni di Temanggung, Surabaya, dan NTB. dan berakhir di sebuah hotel di Semarang, memakai anggaran pengawasan pelaksanaan UU tapi disalahgunakan untuk sosialisasi RUU Pertembakauan.”

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menuturkan, hingga 71 tahun umurnya, Indonesia belum benar-benar merdeka dari intervensi industri rokok. Ia mencontohkan, peristiwa yang menimpa Achmad Sujudi, bekas Menteri Kesehatan. “Pak Sujudi sudah mengantongi izin dari Menteri Luar Negeri bahkan sudah berada di bandara untuk meratifikasi FCTC,” katanya. Sujudi selanjutnya dikabari Istana agar menunda perjalanan ke Genewa, Swiss, untuk meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC).

Menurut Tulus, persekongkolan jahat itu akan makin terlihat jika Rancangan Undang-Undang Pertembakauan menjadi undang-undang. "Itu bukti nyata bagaimana persekutuan antara industri dan DPR benar-benar ada.

TEMPO.CO
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :