INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Kronologi penangkapan pasukan perdamaian Indonesia di Sudan

Kronologi penangkapan pasukan perdamaian Indonesia di Sudan
KantoMaya News -- Pasukan perdamaian asal Indonesia yang tergabung dalam operasi Hybrid Uni Afrika (UNAMID) asal Indonesia ditangkap di bandara Al Fashir Sudan. Penangkapan diduga karena mereka mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi keluar dari wilayah itu. Demikian disebut pemerintah Darfur Utara seperti dilansir Sudanese Media Centre (SMC).

Deputi Gubernur Darfur Utara Mohamed Hasab al-Nabi mengatakan senjata dan amunisi yang diselundupkan berstatus ilegal. Pemerintah negara bagian Darfur Utara mengambil prosedur hukum yang diperlukan dan menyerahkan kasus itu ke Pemerintah Federal Sudan.

Menurut SMC, senjata dan amunisi diselundupkan meliputi 29 Kalashnikov senapan, 4 senjata, 6 senjata GM3 dan 61 berbagai pistol lainnya. Atas kabar itu, UNAMID dikabarkan telah menerjunkan personelnya untuk menyelidiki.

Kementerian Luar Negeri membenarkan penangkapan itu. Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanantha Nassir pemerintah Indonesia sedang menunggu hasil investigasi PBB mengenai hal tersebut.

"Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima. Pihak PBB sedang melakukan investigasi," kata Arrmanantha kepada Sindonews.

Menurut Arrmanantha, informasi awal yang diterima dari kepolisian bahwa barang yang diduga diselundupkan itu bukan milik pasukan kepolisian Indonesia.

"Duta Besar RI di Khartoum sudah di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada pasukan polisi Indonesia. Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan," ujarnya.

Pasukan perdamaian yang berasal dari Indonesia berasal dari unsur TNI dan Polri. Satuan Tugas TNI berasal dari Batalyon Komposit TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXV-B/UNAMID. Sedangkan Polri mengirim ratusan anggota terbaiknya dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) Indonesia VIII Garuda.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, senjata yang disebut-sebut diselundupkan itu bukanlah milik polisi pasukan perdamaian Indonesia, Formed Police Unit (FPU) VIII yang hendak pulang ke Indonesia. "Menurut komandan Satgas FPU VIII itu (senjata) bukan milik mereka," katanya.

Kronologi penangkapan, kata Martinus, bermula saat pasukan FPU VIII yang telah habis masa tugasnya di Darfur bersiap untuk pulang ke Indonesia. Pasukan tersebut akan digantikan oleh FPU IX. "Hari itu mereka berkemas-kemas untuk meninggalkan Garuda Camp," katanya.

Di camp, barang-barang milik FPU VIII dicek oleh otoritas UNAMID. Barang-barang itu kemudian dimasukkan ke dalam dua buah kontainer. Sebanyak 40 orang anggota FPU menjaga kontainer tersebut hingga tiba di Bandara Al-Fashir.

"Empat puluh orang ini membantu menurunkan barang. Masuklah ke ruang X Ray pemeriksaan. Lolos semua," ujarnya.

Nah, tak jauh dari lokasi penyimpanan barang-barang tersebut, ada koper lain yang oleh polisi Sudan dicurigai merupakan barang milik pasukan Indonesia. Saat itu polisi Sudan menanyakan kepemilikan koper itu kepada anggota FPU. "Mereka pun menjawab itu bukan kopernya," ujar Martinus. Saat koper itu dimasukkan ke pemeriksaan X-Ray, diketahui isinya senjata. Di situlah kemudian muncul tudingan pasukan FPU VIII hendak menyelundupkan senjata. Atas terjadinya kasus ini, seluruh anggota pasukan FPU VIII yang berjumlah 139 orang tertahan kepulangannya.

Beritagar.id
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :