INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Kejari Banda Aceh menahan 4 tersangka pengadaan mobil Damkar Rp 17,5 M

KantoMaya News - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh akhirnya menahan 4 tersangka pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang diduga mark up senilai Rp 17,5 miliar, Senin (8/5). Mereka ditahan setelah diperiksa sejak tadi pagi oleh penyidik.

Keempat tersangka tersebut adalah berinisial SM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh (DPKKA) dan S selaku Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh. Kedua tersangka ini sudah dalam tahap penuntutan.

Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berinisial RY selaku komisaris utama PT Dhezan Karya Perdana, rekanan pengadaan Damkar tersebut dan berinisial DO selaku Direktur Utama PT Dhezan Karya Perdana. Kedua tersangka ini merupaka ibu dan anak masih dalam tahap penyidikan.

"Dua tersangka sudah P21 yaitu SM dan S sudah tahap dua dan sudah ada kerugian Negara yang dikeluarkan oleh BPKP yaitu Rp 4,7 miliar dari pagu Rp 17,5 miliar," kata Kepala Kejari Banda Aceh, Husni Thamren, Senin (8/5) di Banda Aceh.

Katanya, adapun tindak pidana korupsi dari pengadaan mobil Damkar ini adalah mark up harga. Namun, untuk informasi yang lebih lengkap, nantinya bisa diikuti dalam persidangan nantinya.

"Yang perempuan ditahan di LP Lhoknga dan yang lekai-laki di tahan di LP Lambaro," jelasnya.

Kasus pengadaan kendaraan pemadam bertangga oleh Pemerintah Aceh buat Kota Banda Aceh senilai Rp 17,5 miliar melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) tahun anggaran 2014 diduga dimark up. Kasus ini mulai ditangani penyidik Kejari Banda Aceh sejak awal 2015. Pasca penyelidikan, penyidik Kejari Banda Aceh kemudian menetapkan beberapa tersangka.

Bahkan, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah sempat meluncurkan mobil pemadam canggih ini pada Rabu 17 Desember 2014 silam. Setelah diluncurkan, mobil Damkar ini diserahkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang diterima langsung oleh Illiza Saaduddin Djamal selaku Wali Kota.

Damkar tersebut memiliki spesifikasi mesin kendaraan 370 HP, 6X4R, 11.000 CC, dan dilengkapi sistem komputerisasi canggih. Tangga dibuat dari baja berkekuatan tinggi yang diimpor dari Amerika.

Mobil Damkar ini juga dilengkapi dengan pompa pemadam dibuat di Amerika dengan kapasitas pompa maksimal 5000 liter per menit dan berkekuatan semprot sampai 30 bar. Mobil ini dilengkapi dengan tangki air 1.500 liter dan tangki foam 500 liter untuk pemadaman air dan busa.

Merdeka.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :