Penyebar WannaCry Minta Dibayar Pakai Bitcoin, Uang Jenis Apa Itu?
KantoMaya News, Jakarta - Dunia dibikin heboh oleh serangan ransomware WannaCry (disebut juga WannaCrypt) yang menyerang 99 negara, termasuk Indonesia. Cyber terrorist ini menyerang sejumlah pihak dengan tujuan minta tebusan.
WannaCry sejatinya adalah software alias program komputer, seperti MS Word, Acrobat Reader, Google Chrome, Winzip, dan lain-lain.
Namun karena diciptakan untuk tujuan yang jahat dan membahayakan pengguna komputer maka ia dimasukkan ke dalam kategori program jahat atau sering disebut dengan malware (malicious software).
Sebenarnya kategori malware banyak sekali seperti virus, trojan worm, rootkit, ransomware, dan sebagainya. Namun jenis malware yang populer 3 tahun belakangan ini adalah ransomware.
Disebut ransomware karena sesuai namanya ia akan meminta uang tebusan (ransom) dari komputer yang diinfeksinya. Tentunya ada sesuatu yang berharga dari komputer yang bisa disandera sehingga pemiliknya bersedia membayarkan sejumlah uang.
Tebusan yang diminta para teroris dunia maya ini berupa salah satu cryptocurrency bernama, Bitcoin. Apa itu sebenarnya Bitcoin?
Seperti dikutip dari CNN, Senin (15/5/2017), Bitcoin merupakan mata uang digital yang diperkenalkan di dunia pertama kali pada 2009 oleh seorang tak dikenal yang menggunakan nama alias Satoshi Nakamoto.
Dalam transaksi, Bitcoin tidak menggunakan perantara, atau tanpa bank. Selain itu, tidak ada komisi atau biaya administrasi untuk tiap transaksi. Setiap pembeli juga tidak perlu memberikan nama asli.
Saat ini, sudah banyak merchant yang menerima transaksi Bitcoin. Dengan mata uang digital ini, Anda dapat membeli pizza, biaya memasang website, hingga barang-barang lainnya.
Bitcoin juga dinilai sebagai transaksi yang sederhana dan murah, karena pembayaran tidak terikat pada negara tertentu dan tanpa regulasi. Pelaku usaha mikro sangat menyukai transaksi seperti ini karena tidak ada biaya kartu kredit.
Sejumlah orang hanya membeli Bitcoin sebagai investasi, dan berharap nilainya bisa meningkat dalam waktu tertentu.
Sayangnya, mata uang virtual menciptakan daya tarik bagi para penjahat cyber. Sudah banyak pihak menyalahgunakan Bitcoin, misalnya untuk jual-beli senjata, narkoba, hingga prostitusi.
Sebuah website belanja online, Silk Road, ditutup pihak berwajib Amerika Serikat karena terbukti digunakan untuk perdagangan narkoba, senjata, software peretas website, bahkan jasa pembunuh bayaran.
Tidak seperti uang pada umumnya, Bitcoin tidak ada fundamentalnya sehingga nilainya bisa naik-turun sesukanya. Fluktuasinya pun sangat tinggi.
Misalnya, pagi hari nilai Bitcoin masih sekitar US$ 100 tiba-tiba saja sore hari melonjak ke US$ 1.000. Sementara besok pagi nilainya kembali turun drastis ke US$ 50.
Maka dari itu, banyak negara yang melarang Bitcoin digunakan dalam transaksi di dalam negeri, misalnya Rusia, Korea Selatan, China, dan lain-lain.
Semakin populer Bitcoin, semakin banyak pula cryptocurrency bermunculan, seperti Dogecoin sampai Indocoin buatan anak bangsa.
WannaCry sejatinya adalah software alias program komputer, seperti MS Word, Acrobat Reader, Google Chrome, Winzip, dan lain-lain.
Namun karena diciptakan untuk tujuan yang jahat dan membahayakan pengguna komputer maka ia dimasukkan ke dalam kategori program jahat atau sering disebut dengan malware (malicious software).
Sebenarnya kategori malware banyak sekali seperti virus, trojan worm, rootkit, ransomware, dan sebagainya. Namun jenis malware yang populer 3 tahun belakangan ini adalah ransomware.
Disebut ransomware karena sesuai namanya ia akan meminta uang tebusan (ransom) dari komputer yang diinfeksinya. Tentunya ada sesuatu yang berharga dari komputer yang bisa disandera sehingga pemiliknya bersedia membayarkan sejumlah uang.
Tebusan yang diminta para teroris dunia maya ini berupa salah satu cryptocurrency bernama, Bitcoin. Apa itu sebenarnya Bitcoin?
Seperti dikutip dari CNN, Senin (15/5/2017), Bitcoin merupakan mata uang digital yang diperkenalkan di dunia pertama kali pada 2009 oleh seorang tak dikenal yang menggunakan nama alias Satoshi Nakamoto.
Dalam transaksi, Bitcoin tidak menggunakan perantara, atau tanpa bank. Selain itu, tidak ada komisi atau biaya administrasi untuk tiap transaksi. Setiap pembeli juga tidak perlu memberikan nama asli.
Saat ini, sudah banyak merchant yang menerima transaksi Bitcoin. Dengan mata uang digital ini, Anda dapat membeli pizza, biaya memasang website, hingga barang-barang lainnya.
Bitcoin juga dinilai sebagai transaksi yang sederhana dan murah, karena pembayaran tidak terikat pada negara tertentu dan tanpa regulasi. Pelaku usaha mikro sangat menyukai transaksi seperti ini karena tidak ada biaya kartu kredit.
Sejumlah orang hanya membeli Bitcoin sebagai investasi, dan berharap nilainya bisa meningkat dalam waktu tertentu.
Sayangnya, mata uang virtual menciptakan daya tarik bagi para penjahat cyber. Sudah banyak pihak menyalahgunakan Bitcoin, misalnya untuk jual-beli senjata, narkoba, hingga prostitusi.
Sebuah website belanja online, Silk Road, ditutup pihak berwajib Amerika Serikat karena terbukti digunakan untuk perdagangan narkoba, senjata, software peretas website, bahkan jasa pembunuh bayaran.
Tidak seperti uang pada umumnya, Bitcoin tidak ada fundamentalnya sehingga nilainya bisa naik-turun sesukanya. Fluktuasinya pun sangat tinggi.
Misalnya, pagi hari nilai Bitcoin masih sekitar US$ 100 tiba-tiba saja sore hari melonjak ke US$ 1.000. Sementara besok pagi nilainya kembali turun drastis ke US$ 50.
Maka dari itu, banyak negara yang melarang Bitcoin digunakan dalam transaksi di dalam negeri, misalnya Rusia, Korea Selatan, China, dan lain-lain.
Semakin populer Bitcoin, semakin banyak pula cryptocurrency bermunculan, seperti Dogecoin sampai Indocoin buatan anak bangsa.
Post A Comment
No comments :