INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

TIM OTSUS DPR PANTAU IMPLEMENTASI UU 11/2006 DI ACEH

KantoMaya News -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memimpin Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) di Kantor Gubernur Provinsi Aceh, kemarin.

Setelah itu kunjungan dilanjutkan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Tim Otsus juga meninjau lokasi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Banda Aceh.

Adapun koordinator tim Otsus adalah Firmandez, (Fraksi Partai Golkar), hadir pula anggota DPR RI Rufinus Hotmaulana (Fraksi Hanura), Nasir Jamil (Fraksi PKS), Salim Fahry (Fraksi Partai Gerindra), Tagore Abubakar (Fraksi PDIP), Fadhlullah (Fraksi Gerindra), Irmawan (Fraksi PKB) dan anggota DPD asal Aceh lainnya.

Beberapa agenda kunjungan tim Otsus akan membahas enam isu strategis yaitu, terkait Peraturan Pelaksanaan UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Dana Otonomi Khusus, Kawasan Ekonomi khusus, Pembentukan Badan Pengelolaan Migas Aceh, Isu Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang, serta Rencana Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Banda Aceh, yang mendapat penolakan sejumlah pihak karena terdapat situs bersejarah.

"Kunjungan ini juga bagian dari silaturrahmi Tim Pemantau Otsus DPR RI dengan Gubernur Aceh yang baru, Pangdam, Kapolda serta Kajati Aceh, Bupati dan Walikota se-Aceh, serta berbagai stakeholder terkait," ujar Fadli Zon melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Fadli Zon juga menjelaskan bahwa tim akan mendengar masukan serta keterangan dari berbagai elemen masyarakat di Aceh, tim akan melakukan rapat intern. Tim akan menyerap aspirasi, melakukan evaluasi, memonitor penggunaan anggaran, serta membahas perkembangan Otsus Aceh. Selanjutnya, tim akan melihat bagaimana perkembangan Otsus Aceh.

"Kita akan mendorong pemerintah pusat agar peraturan pelaksanaan sebagaimana diamanatkan UU 11/2006 tentang pemerintahan Aceh dapat segera ditetapkan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap implementasi peraturan pelaksanaan yang telah ditetapkan," jelas Fadli Zon.

Sementara terkait pembangunan Instalasi Pengelolaan Limbah di Gampong Pande,
Fadli Zon menegaskan, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Aceh terkait berbagai persoalan demi tercapainya pembangunan sesuai yang diharapkan.

"Saya mendukung penyelamatan situs bersejarah di lokasi tersebut. Ia mengusulkan lokasi pembangunan tersebut dipindahkan ketempat lain yang lebih sesuai" ungkap Fadli Zon.

RMOL
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :