INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Ditangkap Satpol PP, Anak Punk di Banda Aceh Dibotakin

KantoMaya News, Banda Aceh - Sembilan anak punk di Banda Aceh ditangkap petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/polisi Syariah). Usai diciduk, rambut mereka dicukur dan akan dilakukan pembinaan.

Penangkapan anak punk ini dilakukan setelah Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengeluarkan instruksi untuk melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Sosial (PMS). Selain anak punk, 20 orang pengemis, 4 waria ikut diamankan.

Ke-33 orang yang diamankan tersebut selanjutnya diboyong ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh yang berlokasi di Lam Jabat, Kecamatan Meuraxa. Di sana, rambut anak punk dicukur petugas Satpol PP. Setelah itu, mereka akan menjalani pembinaan.


Wali Kota Aminullah, mengatakan, Pemko Banda Aceh akan melakukan pembinaan terhadap anak punk dan kemudian memberi pelatihan skill sesuai bakat yang mereka miliki. Setelah itu, Pemko akan memberikan pendampingan dan mendorong mereka berkarya.

"Tadi saya sudah tanya sama anak jalanan soal bakat yang mereka punya. Ada yang bisa menyablon, nanti akan kita bantu biar dia bisa berkarya. Tapi jangan lagi kembali berperilaku seperti ini, hidup di jalanan," kata Aminullah, Selasa (9/1/2018).

Aminullah dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin berkunjung ke Rumah Singgah tempat mereka diamankan. Di tempat penampungan tersebut, Amin-Zainal ikut memberikan arahan kepada pengemis, anak punk dan waria yang telah ditertibkan petugas.

Selain anak punk, Pemko Banda Aceh juga akan membina pengemis yang selama ini sering meminta-minta di ibu kota provinsi Aceh. Mereka akan diberikan pelatihan serta modal usaha agar dapat mandiri.

"Tujuannya, agar tidak ada lagi pengemis di Banda Aceh yang berdampak pada terganggunya ketertiban umum," jelas Aminullah.

Para pengemis, anak punk dan waria ini diamankan dari sejumlah lokasi di Banda Aceh. Mereka kemudian dikumpulkan dan ditempatkan di rumah singgah. Wali Kota Aminullah mengaku akan memulangkan mereka yang berasal dari luar Banda Aceh.

"Kalau mereka nanti kembali dan terjaring petugas kita lagi, kita bina mereka di sini sampai 100 hari," ungkap Aminullah.

Detik.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :