INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Tambahan Utang Rp 1.600 T, Kemenkeu: Disetujui DPR Juga

www.katomaya.com
KantoMaya News, Jakarta - Utang di pemerintahan Jokowi-JK kembali menjadi sorotan. Tambahan utang sekitar Rp 1.600 triliun seakan menjadi rapor merah bagi pemerintah saat ini.

Namun Direktur Strategi dan Portfolio Utang Ditjen PPR, Schneider Siahaan menegaskan, bahwa pemerintah melakukan penambahan utang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan setiap tahunnya pemerintah membahas dan menyetujui terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat menyusun postur APBN.

"Pemerintah secara sah melakukan penambahan utang dan konstitusi. Kan prosesnya melalui DPR juga. Jadi sudah disahkan melalui undang-undang APBN setiap tahun," terangnya saat dihubungi detikFinance, Selasa (21/8/2018).


Schneider menjelaskan, utang pemerintah merupakan efek yang timbul dari penetapan anggaran belanja pemerintah. Setiap tahun anggaran belanja pemerintah dipenuhi dari penerimaan pajak dan utang.

Utang pemerintahan Jokowi juga selalu ditekankan untuk pemenuhan kebutuhan yang bersifat produktif. Pemerintah saat ini selalu menonjolkan pembangunan infrastruktur yang masif.

"Jadi tujuannya sudah diamanatkan. Ini disetujui bukan hanya pemerintah tapi itu memang negara karena ada unsur DPR-nya juga. Disetujui oleh DPR untuk menjadi utangnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, tambahan utang sepanjang Jokowi menjabat sekitar Rp 1.644,22 triliun. Angka itu berasal dari perhitungan jumlah utang pemerintah pada 2014 sebesar Rp 2.608,8 triliun, kemudian bertambah menjadi 4.253,02 triliun per Juli 2018.

Detik.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :