INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Bentuk dan Fungsi Kartu Nikah yang akan Dibagikan Kanwil Kemenag Aceh

KantoMaya News, Banda Aceh - Kementerian Agama RI secara resmi meluncurkan kartu nikah pada 8 November lalu.

Kartu nikah ini sebagai satu diantara dokumen pelengkap status pernikahan bagi warga Indonesia, disamping adanya buku nikah.

Kartu nikah yang merupakan inovasi baru dari Kementerian Agama ini mudah dibawa kemana-mana layaknya e-KTP atau ATM.

Pada kartu nikah juga dilengkapi foto sendiri dan pasangan yang disertai kode QR.

Apabila discan akan memunculkan informasi lengkap tentang status pernikahan, nama lengkap sendiri dan pasangan serta tanggal pernikahan.

Beberapa kelebihan kartu nikah, yaitu bentuknya tipis seperti E-KTP maupun ATM, mudah dibawa kemana-mana sehingga tidak perlu membawa buku nikah.

Melainkan, cukup disimpan saja di rumah.

Disamping itu, kartu nikah juga tidak mudah rusak. Dan kelebihan lainnya adalah memudahkan masyarakat apabila diperlukan data-data kependudukan, dan status perkawinannya maka kartu nikah ini sinkron dengan data kependudukan.

Sementara di Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh akan menyalurkan kartu nikah mulai tahun depan kepada pasangan yang baru menikah.

"Sesuai arahan Dirjen Bimas Islam apabila sudah dapat aturannya dan juknisnya, kita siap untuk salurkan tahun depan. Banda Aceh menjadi pilot project pertama dalam penyaluran kartu nikah ini, selanjutnya akan berjalan ke kabupaten/kota lainnya," kata Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA kepada wartawan disela rapat koordinasi (rakor) Bimas Islam se-Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Sabtu (1/12/2018).

Ia menambahkan semua pasangan yang baru menikah akan mendapatkan kartu nikah ini secara gratis, dan tidak ada penambahan biaya apapun.

Dikatakan, kartu nikah diberikan bersamaan dengan buku nikah kepada masing-masing pasangan.

SERAMBINEWS.COM
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :