INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

7 Parpol Sepakat Bentuk Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) Jilid II

KantoMaya News, Banda Aceh -- Tujuh partai politik lokal dan nasional di Aceh kembali melanjutkan dan membentuk koalisi di parlemen Aceh (DPRA) untuk lima tahun mendatang. Namanya tetap; Koalisi Aceh Bermartabat (KAB). Tujuh parpol tadi adalah, Partai Aceh (PA), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai SIRA dan PKPI.

Pertemuan yang digagas bersama ini, dipimpin langsung Ketua DPA PA, H. Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, Minggu (8/7/2019) di Banda Aceh. Rapat dihadiri sejumlah ketua dan sekretaris parnas dan parlok, peserta koalisi serta juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Azhari Cage.

Anggota DPR Aceh dari PA ini memang cukup berperan dalam membangun lobi dan komunikasi dengan sejumlah parnas dan parlok hingga lahirnya KAB jilid dua tersebut. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami telah sepakat bersama-sama, melakukan kerjasama dan membentuk Koalisi Aceh Bermartabat,” kata Mualem, kepada media ini, usai pertemuan.

Menurut Mualem, koalisi akan terus berlanjut hingga di parlemen Aceh. “Kami memang berbeda kamar atau partai. Namun, ibarat rumah, tetap bersatu demi masa depan Aceh lebih baik dan bermartabat,” sebut Mualem.

Itu sebabnya kata Mualem, anggota koalisi sadar betul tentang, fungsi, peran dan tugasnya sebagai wakil rakyat di parlemen Aceh. Terutama posisi dan kedudukan anggota DPR Aceh sebagai wakil rakyat dan perpanjangan tangan partai di parlemen.

“Kami akan melanjutkan berbagai program kerjasama yang sudah baik selama ini (KAB pertama) dan terus berikhtiar untuk menyempurnakan berbagai kelemahan yang ada,” sebutnya.

Mualem berharap dan menilai, sejak kesepakatan ini dicapai, maka setiap pimpinan parpol koalisi terus membangun komunikasi dan relasi antar sesama anggota koalisi. Sebab, komunikasi merupakan kunci dari berbagai keberhasilan dari perjuangan partai terhadap kesejahteraan rakyat Aceh masa datang. Misal, mengadakan pertemuan rutin bulanan atau tiga bulanan serta program pembangunan yang berpihak pada rakyat.

“Dengan komunikasi yang baik, tentu berbagai masalah yang terjadi di Aceh dapat kita bicara dan selesaikan, demi mewujudkan dan mengawasi berbagai program pembangunan yang memihak kepada rakyat Aceh,” papar Mualem.

Tegas Mualem. “Yang perlu kita sadari bersama adalah, anggota dewan itu dipilih dari rakyat. Maka, tugas kita bersama sebagai pimpinan partai untuk mengawasi dan menjaga mereka agar tetap berpihak kepada rakyat melalui berbagai program pembangunan selama lima tahun ke depan,” tegas Mualem.

Sekedar catatan, sesuai hasil keputusan KIP Aceh, jumlah perolehan kursi di DPR Aceh berjumlah 81, ada 46 diantaranya bergabung dari KAB di DPR Aceh Periode 2019-20224. 

Misal, Partai Aceh (18 kursi), Gerindra (8), PAN (6), PNA (6), PKPI (I) dan SIRA (1), PKS (6). Ini berarti, ada 35 kursi lagi milik parnas dan parpol di luar KAB seperti, Partai Demokrat (10 kursi), Golkar (9), PPP (6) PKB (3), PDA (3), Nasdem (2 kursi) dan Hanura (1) serta PDIP (1).

Modusaceh.co
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :