INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Pulang dari Jawa Timur, Satu Warga Aceh Tamiang Positif

KantoMaya News, Kuala Simpang --  Tim medis Aceh Tamiang menetapkan seorang warga yang baru pulang dari Jawa Timur sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah pemeriksaan rapid test menunjukkan hasil positif virus Corona, Selasa (21/4/2020) malam.

Pasien laki-laki tersebut merupakan santri sebuah pesantren di Magetan, Jawa Timur yang sebelumnya mengalami gejala batuk, flu dan nyeri tenggorokan.

Tim informasi Covid-19, Dr Hardekky melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita menjelaskan gejala tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Dinas Kesehatan dengan pemeriksaan mendalam melalui rapid test.

“Hasilnya diketahui positif,” kata Devi.

Devi menegaskan status pasien tersebut sejauh ini masih PDP.

Menurutnya dibutuhkan pemeriksaan swab tenggorokan untuk memastikannya sebagai pasien positif virus Corona.

“Warga tersebut positif berdasarkan rapid test yang akurasinya 70-80 persen, bukan swab tenggorokan,” katanya.

Pasien tersebut saat ini dalam sudah berada di RSUD Aceh Tamiang untuk persiapan dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.

Dia menambahkan total pemeriksaan ini dilakukan terhadap 13 orang berstatus ODP.

Seluruhnya memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi virus Corona dan mengalami gejala batuk, flu dan nyeri tenggorokan.

“Diiimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan diri, memakai masker serta meningkatkan daya tahan tubuh dan menjauhi keramaian agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” pesan Devi.
PDP di Langsa

Di hari yang sama, seorang warga Langsa berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) suspect atau masih dicurigai terinfeksi covid-19, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Status PDP terhadap seorang warga Kota Langsa ini merupakan kasus pertama, sejak merebaknya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut.

Wali Kota Langsa merangkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Tgk Usman Abdullah SE, didampingi tim lainnya, mengumumkan hal itu pada konfrensi pers, Selasa (21/04/2020), di Seketariat Gugus Tugas setempat.

Usman Abdullah atau Toke Seum mengatakan, hingga saat ini sejak Minggu (19/4/2020) pukul 22.00 WIB, seorang warga Langsa yang ditetapkan PDP ini telah dirawat di ruang inap isolasi khusus pasien covid-19, di RSUD Langsa.

Penetapan status yang bersangkutan sebagai PDP ini, setelah sebelumnya hasil diagnosa dilakukan pihak medis di RSUD Langsa, bahwa ia mengalami berapa keluhan mirip dengan gejala Covid-19.

Keluhan dialaminya yaitu sesak nafas, demam tinggi, batuk berdahak, matanya kekuningan, kondisi tubuh lemas, ada muntah, HB 10,5, Lecosit 35,17, diagnosa penyakit kanker pangkreas.

"Diagnosa penyakit diderita warga ini adalah kanker pangkreas, dan dia sebulan sebelumnya telah dirawat si RS Adam Malik Medan selama satu bulan," ujarnya.

Namun tambah Toke Seum, hasil rapid test telah dilakukan seorang warga yang PDP ini negatif covid-19.

Namun demikian, sesuai SOP nya ia tetap dirawat khusus di ruang isolasi RSUD Langsa.

aceh.tribunnews.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :