RSUZA Siap Layani Tes DNA
BANDA ACEH - Direktur Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Dr dr Syahrul SpS-(K) mengatakan, tes DNA bisa dilakukan dengan dua cara, yakni sebelum janin lahir maupun setelah bayi lahir.
Dari kedua cara tersebut, kata Syahrul, yang paling mudah dan cepat diketahui hasilnya adalah cara kedua, yakni setelah bayinya lahir. “Untuk mencocokkan DNA si bayi dengan kedua orang tuanya, maka darah kedua pelaku zina harus diambil dan diperiksa pada hari yang sama,” kata Syahrul menjawab Serambi di ruang kerjanya, Kamis (25/9).
Untuk kedua cara itu, kata Syahrul, Laboratorium RSUZA bisa melakukannya. Jadi, kini tinggal cara mana yang akan dipilih oleh lembaga yang mengadili kasus zina: apakah saat janin di dalam rahim ibunya, ataupun saat bayi itu lahir.
Cuma, cara yang pertama, kata Syahrul, butuh waktu lebih lama dan biayanya pun mahal. Sedangkan untuk cara yang kedua, waktu untuk mengetahuinya tidaklah lama. Cukup menunggu bayi itu lahir, baru diperiksa. Sedangkan biayanya sekitar Rp 10 jutaan.
Kalau memang nanti ada kasus seperti itu, kata Syahrul, mahkamah syar’iyah yang menyidangkan kasus zina dan membutuhkan pembuktian DNA bagi bayi hasil zina, bisa mengajukan permohonan ke RSUZA. “Kita siap membantunya, guna mengungkap sebuah kebenaran dan penegakan hukum yang adil dan mendapat berkah dari Allah Swt,” demikian Dokter Syahrul. (her)
Labels
aceh


Post A Comment
No comments :