Ekspor Kopi INDONESIA ke Eropa Tembus Rp4,6 Triliun
JAKARTA - Impor kopi Uni
Eropa dari dunia selama periode 2009-2013 tumbuh dengan tren sebesar
8,5 persen per tahun. Sementara impornya dari Indonesia naik 3,5 persen
per tahun.
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak mengatakan, Indonesia merupakan negara kesembilan eksportir kopi ke Eropa dengan pangsa pasar sebesar 2,6 persen dan nilai sebesar USD380,7 juta atau Rp4,6 triliun (kurs Rp12.105 per USD), dari total nilai impor kopi Uni Eropa pada tahun 2013.
Kecilnya presentasi pangsa pasar kopi Indonesia tersebut menginsyaratkan masih besarnya peluang pasar kopi di Uni Eropa yang dapat diraih dan perlunya peningkatan ekspor kopi Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
"Saat ini, sebagian besar kopi di Uni Eropa diimpor dari Brasil sebesar 17 persen, Swiss 12 persen, Vietnam 10,5 persen, Jerman 9 persen, dan Italia 6 persen," kata Nus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/10/2014).
Kopi yang paling banyak diimpor oleh Uni Eropa dari negara berkembang umumnya merupakan green beans. Adapun roasted beans yang diimpor oleh Uni Eropa berasal dari negara-negara anggota Uni Eropa itu sendiri.
Importir kopi terbesar di Uni Eropa adalah Jerman dengan porsi sebanyak 25 persen, Prancis 17 persen, Italia 11 persen, Belgia 8 persen, dan Spanyol 6 persen.
Meskipun nilai ekspor specialty coffee sulit untuk diidentifikasi dalam data statistik perdagangan karena produk kopi dalam Harmonized System (HS) diklasifikasikan berdasarkan proses produksi, menurut AKSI persentasi ekspor specialty coffee Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 10 persen dari total nilai ekspor kopi Indonesia ke dunia sehingga perlu untuk terus ditingkatkan dengan dukungan dari seluruh stakeholders kopi Indonesia.
Sementara itu, Nus menyampaikan bahwa Uni Eropa (UE-28) merupakan pasar kopi terbesar di dunia. "Nilai impor kopi pada tahun 2013 mencapai USD14,5 miliar atau 50 persen dari total impor dunia. Namun demikian, Indonesia baru mengambil 2,6 persen dari pasar kopi di Uni Eropa," tambahnya.
Sehubungan dengan hal tersebut dan mempertimbangkan keunikan kopi Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain, Ditjen PEN bersama dengan kementerian, lembaga dan asosiasi terkait sepakat untuk menggenjot ekspor kopi bernilai tambah ke pasar Uni Eropa, khususnya kopi dengan indikasi geografis yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dan standar lainnya.
Adapun, dokumen SEMP on specialty coffee ini akan memuat komitmen rencana kerja setiap kementerian, lembaga dan asosiasi selama periode 2014-2017 dalam pengembangan dan pemasaran produk specialty coffee premium Indonesia dengan indikasi geografis ke pasar Eropa sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Diharapkan dokumen ini dapat menjadi pedoman atau guideline dalam harmonisasi kegiatan seluruh stakeholders sektor kopi Indonesia," tutupnya.
(OKEZONE.COM)
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak mengatakan, Indonesia merupakan negara kesembilan eksportir kopi ke Eropa dengan pangsa pasar sebesar 2,6 persen dan nilai sebesar USD380,7 juta atau Rp4,6 triliun (kurs Rp12.105 per USD), dari total nilai impor kopi Uni Eropa pada tahun 2013.
Kecilnya presentasi pangsa pasar kopi Indonesia tersebut menginsyaratkan masih besarnya peluang pasar kopi di Uni Eropa yang dapat diraih dan perlunya peningkatan ekspor kopi Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
"Saat ini, sebagian besar kopi di Uni Eropa diimpor dari Brasil sebesar 17 persen, Swiss 12 persen, Vietnam 10,5 persen, Jerman 9 persen, dan Italia 6 persen," kata Nus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/10/2014).
Kopi yang paling banyak diimpor oleh Uni Eropa dari negara berkembang umumnya merupakan green beans. Adapun roasted beans yang diimpor oleh Uni Eropa berasal dari negara-negara anggota Uni Eropa itu sendiri.
Importir kopi terbesar di Uni Eropa adalah Jerman dengan porsi sebanyak 25 persen, Prancis 17 persen, Italia 11 persen, Belgia 8 persen, dan Spanyol 6 persen.
Meskipun nilai ekspor specialty coffee sulit untuk diidentifikasi dalam data statistik perdagangan karena produk kopi dalam Harmonized System (HS) diklasifikasikan berdasarkan proses produksi, menurut AKSI persentasi ekspor specialty coffee Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 10 persen dari total nilai ekspor kopi Indonesia ke dunia sehingga perlu untuk terus ditingkatkan dengan dukungan dari seluruh stakeholders kopi Indonesia.
Sementara itu, Nus menyampaikan bahwa Uni Eropa (UE-28) merupakan pasar kopi terbesar di dunia. "Nilai impor kopi pada tahun 2013 mencapai USD14,5 miliar atau 50 persen dari total impor dunia. Namun demikian, Indonesia baru mengambil 2,6 persen dari pasar kopi di Uni Eropa," tambahnya.
Sehubungan dengan hal tersebut dan mempertimbangkan keunikan kopi Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain, Ditjen PEN bersama dengan kementerian, lembaga dan asosiasi terkait sepakat untuk menggenjot ekspor kopi bernilai tambah ke pasar Uni Eropa, khususnya kopi dengan indikasi geografis yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dan standar lainnya.
Adapun, dokumen SEMP on specialty coffee ini akan memuat komitmen rencana kerja setiap kementerian, lembaga dan asosiasi selama periode 2014-2017 dalam pengembangan dan pemasaran produk specialty coffee premium Indonesia dengan indikasi geografis ke pasar Eropa sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Diharapkan dokumen ini dapat menjadi pedoman atau guideline dalam harmonisasi kegiatan seluruh stakeholders sektor kopi Indonesia," tutupnya.
(OKEZONE.COM)
Labels
ekonomi



Post A Comment
No comments :