KPK Periksa Jero Wacik Sebagai Tersangka Pemerasan
Jakarta - Setelah memeriksa beberapa saksi, KPK akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri ESDM Jero Wacik. Petinggi Partai Demokrat itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.
"JW hari ini diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2014).
Hingga pukul 10.15 WIB, Jero belum nampak di Gedung KPK. Belum diketahui, apakah Jero akan memenuhi panggilan sebagai tersangka atau tidak.
Pemeriksaan Jero sebagai tersangka tergolong cepat. Belum sampai dua bulan ditetapkan sebagai tersangka penyuapan, Jero langsung diperiksa.
Dalam beberapa kasus, KPK biasanya akan langsung menahan seorang tersangka usai pemeriksaan. Namun, belum diketahui bagaimana nasib Jero nanti usai pemeriksaan.
Seperti diketahui, kasus yang disangkakan terhadap Jero Wacik terjadi saat Jero masih menjabat sebagai Menteri ESDM. Jero disangka telah memeras beberapa pihak karena tak puan dengan nominal Dana Operasional Menteri (DOM) yang diterimanya.
Dalam perjalanannya, kasus ini ikut menyeret beberapa pihak. Antara lain, stafsus presiden bidang komunikasi politik Daniel Sparringa dan Menko Polhukam Djoko Suyanto. Keduanya sudaah diperiksa tak lama setelah penetapan Jero sebagai tersangka. (detik.com)
Labels
nasional


Post A Comment
No comments :