INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Komplotan Din Minimi Ditangkap

KAPOLRES Aceh Timur AKBP Muhajir SIK MH (tengah), Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Warosidi SH (kiri), serta Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Budhi Nasuha Waruwu SH (kanan) menggelar konfrensi pers atas keberhasilan menangkap tiga tersangka komplotan Din Minimi, serta menyita dua senjata api serta 1,5 Kg paket ganja kering di Mapolres setempat, Kamis (13/11).SERAMBI/SENI HENDRI 
Aceh - Tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan anggota komplotan Din Minimi di dua tempat terpisah di Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Kamis (13/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Penangkapan itu dipimpin langsung Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir MH bersama Kasat Reskrim Iptu Budhi Nasuha Waruwu SH.
Informasi tentang penangkapan itu dibeberkan Kapolres AKBP Muhajir dalam konferensi pers Kamis petang di mapolres setempat. Saat itu Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Warosidi SH dan Kasat Reskrim Iptu Budhi Nasuha Waruwu SH.
Menurut Kapolres, menjelang pukul 12.00 WIB kemarin pihaknya mendapat informasi dari orang kepercayaan di lapangan bahwa seorang anggota komplotan Din Minimi, yakni Mujibur alias Adun (22) turun dari tempat persembunyiannya di hutan ke Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat. Lalu polisi melakukan pengintaian.
“Setelah pasti, langsung kita lakukan penangkapan. Orang yang kita tangkap ini merupakan kaki tangan Din Minimi. Seorang wiraswasta, tercatat sebagai warga Desa Alue Bu Jalan,” sebut Kapolres.
Setelah Mujibur diciduk tanpa perlawanan, polisi mengorek informasi darinya. Dari hasil “nyanyian” Mujibur, polisi menggerebek rumah Dek Gam yang berjarak 1 kilometer dari tempat ditangkapnya Mujibur.
Dari kediaman Dek Gam, polisi mengamankan dua orang lagi yang merupakan “loyalis” Din Minimi, yaitu Abu Bakar Sidik bin Hasan (37), wiraswasta, warga Dusun Tanjung Layang, Desa Tanjung Puras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Satu lagi adalah M Salim bin Majid (28), petani, warga Dusun Nabok, Desa Alue Bu Jalan, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.
“Dari kedua tersangka ini kita amankan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol revolver,” kata Kapolres. Kapolres menyebutkan, tersangka Abu Bakar Sidik dan M Salim masih didalami apa saja keterlibatannya selama bergabung dengan Din Minimi. Sedangkan Mujibur yang lebih dulu ditangkap diyakini polisi terlibat dalam beberapa kasus penculikan bersama Din Minimi. Mujibur bahkan telah menjadi target operasi (TO) Polres Aceh Timur selama 1,5 tahun terakhir. Namanya pun sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), sebagaimana halnya nama Nurdin yang lebih dikenal dengan nama Din Minimi.
Menurut Kapolres, ketiga tersangka yang ditangkap itu merupakan anggota kelompok Din Minimi, mantan kombatan GAM yang hingga kini masih menguasai senjata api. Ia juga memprotes Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini karena tidak tuntas melaksanakan program reintegrasi, sehingga banyak mantan kombatan GAM yang hidupnya melarat pada masa damai.
“Jadi, tiga tersangka yang kita amankan ini tidak ada kaitannya dengan kelompok Raja Rimba yang juga sedang kita buru. Mereka ini justru kaki tangan Din Minimi,” ujar Kapolres.
Din Minimi diperkirakan Kapolres masih berada di Aceh, bisa jadi di Aceh Timur ataupun di luar Aceh Timur. “Dia hidupnya berpindah-pindah. Tapi kita akan lakukan pengembangan dari tersangka yang tertangkap ini. Semoga dalam waktu dekat Din Minimi bisa ditangkap,” Kapolres berharap. 
Sumber : SerambiIndonesia
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :