INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Menko Sofyan: Non-PNS Bisa Jabat Eselon I

Dasar hukum mengenai ketentuan tersebut sudah masuk tahap finalisasi.


KantoMaya News - Mulai tahun depan, posisi eselon I ke bawah di kementerian dan lembaga pemerintahan bisa dijabat oleh kalangan profesional yang memiliki kompetensi. Saat ini, dasar hukum mengenai ketentuan tersebut sudah masuk tahap finalisasi. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Rabu 31 Desember 2014, mengungkapkan bahwa nantinya akan ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai petunjuk pelaksana Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperbolehkan hal tersebut dilakukan. 

"Tapi untuk sementara ini, barangkali cukup dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saja dan Instruksi Presiden, sudah bisa lelang jabatan dan siapa saja boleh ikut," ujarnya. 

Sofyan mengungkapkan, hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan dapat dipercepat. Selain itu, dengan dibukanya kemungkinan pihak swasta masuk ke birokrasi, dapat memicu pegawai di internal pemerintahan untuk meningkatkan kualitasnya. 

"Birokrat internal lebih advance ketimbang orang luar. Tidak perlu khawatir sistem kompetisi seperti ini, karena dengan bekerja keras, ada ruang untuk improvement," tambahnya. 

Berapa banyak profesional yang dibutuhkan dan kapan akan mulai lelang jabatan, saat ini sedang dihitung kebutuhannya. "Jumlahnya nanti dilihat," ungkapnya.

Sumber : VIVAnews

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :