INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Aceh Singkil bukan Daerah Sembarang, Tahu Sufi As-Singkili?

Aceh Singkil bukan Daerah Sembarang, Tahu Sufi As-Singkili?
Belum lama ini, bentrok massa pecah di Aceh Singkil, Aceh. Satu orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka. Beragam hal yang disebut penyebab bentrok massal itu dan yang paling menohok adalah masalah antar (maaf tidak kami sebut).

Pertanyaannya, sebagai daerah bersejarah akan ulamanya, apa yang salah pada daerah itu? tidakkah masyarakat Aceh Singkil kembali membuka lembar sejarah dan mengambil pelajaran dari ulama terkemuka yang berasal dari daerah itu: Abdurrauf Al-Jawi Al-Fansuri As-Singkili (1615-1693 M).

Pengaruhnya yang besar bagi penyebaran Islam tak hanya di Aceh dan seantero Nusantara, tapi juga di dunia Islam. Di Aceh sendiri ia memiliki gelar sebagai Teungku Syiah Kuala. Dalam bahasa Aceh artinya Syekh Ulama di Kuala.

Gelarnya itu kemudian diabadikan dalam nama perguruan tinggi, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), di Banda Aceh.

Bahkan di Aceh ada semacam peribahasa yang berbunyi: 

“Adat di bawah kekuasaan almarhum (raja), sementara syariat (Islam) di bawah Syiah Kuala (Adat bak Po Teuemeureuhom, syarak bak Syiah di Kuala)."

Dengan pengaruh yang besar itu mestinya masyarakat Aceh Singkil meneladani ajaran dan laku As-Singkili. Sepulang dari menimba ilmu di jazirah Arab, As-Singkili kembali ke Aceh di masa pemerintahan Sultanah (Ratu) Safiyatuddin Shah. Saat itu kondisi Aceh masih dalam kecamuk.

Tak hanya terjadi perseteruan terkait paham wujudiyah atau Kesatuan Wujud (Wahdatul Wujud) dengan tokoh utamanya Hamzah Fansuri dan muridnya Syamsuddin As-Sumatrani, tapi juga eksekusi terhadap para penganutnya.

Hal ini bermula saat Nuruddin Ar-Raniri sebagai mufti Kesultanan Aceh mengeluarkan fatwa bahwa paham wujudiyah sesat dan mereka yang menolak untuk tobat dianggap kafir dan layak dihukum mati.

Saat As-Singkili menggantikan Ar-Raniri sebagai mufti, perseteruan ini masih tetap berlangsung. As-Singkili didaulaut Sultanah Safiyatuddin sebagai Qadhi Malik al-‘Adil atau mufti yang bertanggungjawab atas masalah-masalah keagamaan.

Berbeda dengan Ar-Raniri, As-Singkili berupaya mendamaikan dua paham dan kelompok yang berseteru. Dalam ajaran dan lakunya, As-Singkili tak bernada polemik seperti Ar-Raniri. Kendati ada beberapa aspek yang tak ia setujui terkait wujudiyah maupun ajaran Ar-Raniri ia memilih menyampaikan pendapatnya secara tidak kasar apalagi menyerang dan melakukan kekerasan.

Saat mengkritik Ar-Raniri, misalnya, ia tak menyampaikannya secara terbuka. Tanpa menyebut nama al-Raniri, ia mengingatkan umat Islam dalam kitabnya Daqa’iq Al-Huruf agar tidak mudah mengutuk seseorang sebagai kafir.

Sebaliknya, bisa jadi tuduhan itu akan berbalik pada dirinya sendiri. Ia pun menyitir sebuah hadis: 

“Jangan menuduh orang lain menjalankan kehidupan penuh dosa atau kafir, sebab tuduhan itu akan berbalik jika ternyata tidak benar.”

Alih-alih mengambil kebijakan radikal seperti Ar-Raniri, ajaran dan laku al-Singkili begitu toleran. Dengan cara ini ia membuka jalan bagi resolusi konflik antara mereka yang pro dan kontra paham wujudiyah yang sebelumnya meruncing di Aceh.

Baginya, beragama tak bisa dilepaskan dari kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi. Seperti dalam karyanya tentang fikih,Mir’at Al-Tullab, ia tak hanya memperbincangkan masalah ibadah, tapi juga muamalat. Ini berbeda dengan Sirat al-Mustaqim karya al-Raniri yang hanya membahas ibadah dalam kitab ini.

Dengan karya ini pula Al-Singkili menjadi tokoh pertama di Nusantara yang menulis mengenai fikih muamalat. Al-Singkili juga dikenal sebagai penulis kitab tafsir Al-Quran pertama berbahasa Melayu yang terlengkap di Nusantara yang berjudulTarjuman Al-Mustafid.

Apa saja warisan penting As-Singkili yang bisa dipetik masyarakat Aceh Singkil dan umat Islam pada umumnya? Bagaimana cara As-Singkili membangun kerukunan umat beragama di Kesultanan Aceh?

Berikut wawancara Achmad Rifki dari Madina Online dengan Guru Besar Tasawuf Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof. Dr. Asep Usman Ismail:

Adakah ajaran dan laku Abdurrauf As-Singkili terkait kerukunan umat beragama yang bisa menjadi pelajaran atau teladan bagi pemerintah juga masyarakat Aceh Singkil?

Abdurrauf Singkil adalah seorang sufi. Sejak dari awal beliau membangun sikap jalan tengah. Ketika terjadi perdebatan antara paham wujudiyah yang digagas oleh Hamzah Fansuri di satu pihak dengan Ar-Raniri pada sisi yang lain, Abdurrauf Singkil mengambil sikap di tengah.

Sikap ini seharusnya bisa dielaborasi bahwa pandangan tawasuf As-Singkili itu pandangan moderat (tawasuth) dan beliau mengambil sikap umat jalan tengah (ummatan wasathan). Untuk sekadar mengkafirkan saja As-Singkili tidak pernah melakukannya. Walaupun, misalnya, ada orang yang sudah sesat, As-Singkili tidak berani mengkafirkan. Padahal beliau seorang pejabat negara.

Selain seorang sufi, apa kedudukan atau jabatan As-Singkili saat itu?

Kedudukan beliau itu Mufti Kesultanan Aceh. Dalam kapasitasnya sebagai Mufti Kesultanan Aceh, beliau punya dua kewenangan jika diukur dengan konsep modern sekarang ini. Pertama, dia punya kewenangan untuk membuat undang-undang atau sebagai dewan fatwa. Kedua, dia punya kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang kalau sultan tidak melaksanakannya.

Jadi, jika dilihat dari konsep modern, dia punya kewenangan legislatif dan yudikatif sekaligus. Nah, dengan dua kekuasaan yang besar itu As-Singkili malah membangun sikap moderat. Menurut beliau, persoalan kufur dan iman itu tidak bisa dievaluasi oleh manusia.

Sebagai Mufti Kesultanan Aceh, kebijakan seperti apa yang As-Singkili terapkapkan waktu itu? Adakah hal-hal yang bisa diadopsi untuk pemerintah Aceh Singkil'>Aceh Singkil kini?

Sangat bisa! Pertama, beliau menekankan sisi kekuatan integritas moral dan etika. Kedua, kekuasaan yang besar itu tidak untuk memvonis seseorang salah dalam beragama. Ketiga, As-Singkili sangat menekankan bahwa kerukunan itu menjadi kunci. Terutama waktu itu kerukunan di antara sesama Muslim yang menganut wujudiyah dan Muslim yang anti atau kontra dengan paham itu.

Konflik antara Hamzah Fansuri dengan Ar-Raniri itu sebenarnya konflik berbasis agama atau masalah kekuasaan?

Itu soal agama yang kemudian terkait dengan kekuasaan. Pada awalnya itu murni soal pemikiran dan paham agama. Tapi karena posisi Ar-Raniri sebagai pejabat agama, maka perbedaan pemikiran itu tidak hanya selesai di soal pendapat. Ar-Raniri kemudian memberikan fatwa dan meminta sultan untuk melaksanakannya. Fatwa itu berisi bahwa wujudiyah itu paham yang sesat.

Kemudian setiap orang yang telah menganut paham wujudiyah diminta tobat. Apabila menolak untuk tobat, maka darahnya menjadi halal untuk dibunuh. Berikutnya, buku-buku terkait paham wujudiyah yang sudah ditulis tidak boleh disebarluaskan. Kalau terpaksa disebarluaskan, negara merampas dan membakarnya. Dan itu sudah dilakukan, baik eksekusi terhadap orang maupun buku. Itu dilakukan di halaman Masjid Baitur Rahman di Banda Aceh.

Begitu datang, As-Singkili justru menciptakan suasana yang damai di antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik ini.

Apa warisan penting dari As-Singkili?

As-Singkili itu orang yang pertama menulis tafsir di Indonesia. Tafsirnya bersifat moderat yang sekarang menjadi acuan di Departemen Agama. Saya belum meneliti lebih detail, tapi tafsir As-Singkili ini diteliti oleh Prof. Salman Harun. Tafsir itu sangat menekankan Islam yang ummatan wasatha.

Sumber : Tribunnews.com | Achmad Rifki
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :