INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Pegiat HAM Nilai Din Minimi Tak Pantas Terima Amnesti Jokowi

Pegiat HAM Nilai Din Minimi Tak Pantas Terima Amnesti Jokowi
KantoMaya News, JAKARTA – Direktur Eksekutif Human Rights Working Group(HRWG) Rafendi Djamin menilai Din Minimi tak pantas menerima amnesti dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, apa yang dilakukan pemimpin kelompok bersenjata di Aceh itu berbeda dengan apa yang dilakukan Gerakan Aceh Merdeka dahulu.

Rafendi mengatakan, pada 15 Agustus 2005 lalu, kesepakatan damai telah diteken antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia di Helsinki, Finlandia.

Saat itu, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik bersenjata. Oleh karena itulah, Rafendi menilai kelompok bersenjata yang memberontak termasuk dalam pelaku kriminal setelah adanya kesepakatan perdamaian tersebut.

“Jadi, Jokowi sebaiknya tidak memberikan amnesti kepada mereka hanya karena ada dorongan politik. Ini adalah persoalan penegakan hukum,” kata Rafendi saat ditemui di kantor HRWG, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2016.

Rafendi pun mempertanyakan upaya Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso yang turun tangan langsung ke Aceh untuk berkomunikasi dengan Din Minimi. Ia menilai tidak seharusnya Sutiyoso melakukan hal tersebut.

“Ada pekerjaan BIN yang lebih besar dibandingkan itu. Ini sudah salah kaprah karena sebenarnya apa yang dilakukan kelompok Din Minimi adalah tindakan kriminal,” ujarnya.

Karena itulah Rafendi menilai Din harus diproses secara hukum. Setelah proses hukum itu baru pengampunan bisa diberikan.

“Harus konsisten dengan hasil kesepakatan saat perdamaian Aceh. Sekarang pemerintah seharusnya lebih fokus pada pencegahan konflik di Aceh,” katanya.

Sebelumnya Jokowi menyatakan akan memberikan amnesti kepada para Din Minimi dan anak buahnya setelah menyerah.

Kendati demikian, Jokowi tidak menjawab dengan tegas, apakah Din dan para anak buahnya harus menjalani proses hukum terlebih dulu atau tidak. Menurut Jokowi, pemerintah masih harus melihat dinamika yang akan muncul terkait wacana pemberian amnesti itu. 

Sumber : CNN Indonesia

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :