INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Perbandingan Persyaratan Ijazah Asli dengan Ijazah Palsu

Perbandingan Persyaratan Ijazah Asli dengan Ijazah Palsu
Perbandingan Persyaratan Ijazah Asli dengan Ijazah Palsu
Beberapa waktu terakhir ini, dunia pendidikan Indonesia kembali menuai kecaman dan cemooh masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya para pejabat yang ditemukan berijazah pendidikan palsu. Temuan ijazah palsu ini langsung menjadi bahan empuk untuk mengkritik habis para Perguruan Tinggi yang disinyalir melayani jasa pembuatan ijazah palsu.

Ditambah dengan temuan terbaru, ternyata tidak hanya para PerguruanTinggi yang melayani pembuatan ijazah palsu, tetapi juga beberapa oknum perusahaan pelayanan serta situs bodong yang juga melayani pembuatan ijazah palsu ini.

Ijazah palsu ini dapat dibuat dengan instan, bahkan ada situs yang dengan jelas juga menyertakan undangan wisuda resmi untuk kampus yang dipilih si calon wisudawan palsu ini. Hal ini membuat miris pendidikan Indonesia yang dinilai mengalami kemunduran di zaman yang telah maju ini.

Persyaratan yang diajukan pun terbilang mudah untuk ijazah palsu ini, jelas sangat berbeda dengan orang-orang yang benar-benar kuliah, menghadiri kelas, membuat tugas serta makalah akhir dan tesis untuk mendapatkan ijazah kelulusan yang asli.

Perbedaan ini jelas sangat terlihat, hal ini dapat dilihat dari syarat kelulusan untuk program Sarjana, program pascasarjana serta program doktor di Universitas Indonesia. Dari situs Wikipedia.org, Universitas Indonesia mempunyai persyaratan khusus untuk mendapatkan kelulusan resmi melalui:
Program Sarjana, jenjang pendidikan yang kumulatif berbeban sks minimal 144 sks, dan maksimal 160 sks dengan lama studi 8 sampai 10 semester.
Program Magister, mempunyai beban sks minimal 36 sks dan maksimal 50 sks, serta lama studi mencapai 4 semester sampai 10 semester setelah pendidikan Program Sarjana.

Program Doktor, mempunyai beban sks sebesar 84 sks minimal, dan maksimal 89 sks dengan jenjang waktu studi 6 semester sampai 10 semester setelah Program Magister.

Dengan persyaratan seperti ini, jelas sudah bagi masyarakat yang ingin mempunyai ijazah asli harus menempuh waktu pendidikan dan beban sks yang telah ditentukan. Ketentuan dari Universitas Indonesia ini telah diatur oleh Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0686/U/1991. Syarat kelulusan dengan waktu tempuh dan sks yang diberikan oleh peserta didik juga sudah termasuk pembuatan makalah akhir, skripsi, tesis dan disertasi yang telah teruji oleh dewan penguji yang sah dari pihak universitas.

Selain waktu tempuh dan beban sks yang harus diselesaikan, tugas akhir, makalah akhir, skripsi, tesis bahkan disertasi juga menjadi salah satu bagian terpenting dalam mendapatkan gelar program serta ijazah kelulusan. Hal ini dijelaskan oleh situs Wikipedia untuk program pendidikan Univeristas Negeri Jakarta. Universitas Negeri Jakarta mempunyai beberapa persyaratan untuk kelulusan masing-masing program seperti Program Sarjana, baik Kependidikan atau Non-Kependidikan, Program Magister Pendidikan dan Program Doktor Pendidikan:

Program Sarjana Kependidikan, mempunyai beban sks minimal 144 sks dan maksimal 160 sks dengan waktu tempuh 8 semester sampai 14 semester dan mendapatkan gelar S.Pd

Program Sarjana Non-Kependidikan, dengan beban sks dan waktu tempuh yang sama oleh Program Sarjana Kependidikan dan mendapatkan gelar S.si untuk FMIPA, S.Or untuk FIK, S.S dan S. Sen untuk FBS, S.E untuk FE, S.Sos untuk FIS.

Program Magister Kependidikan, beban sks minimal 36 sks dan maksimal 50 sks dengan waktu tempuh 4 semester sampai 10 semester. Waktu tempuh semester tersebut termasuk pembuatan tesis.
Program Doktor Kependidikan, di program ini, ada beberapa persyaratan khusus seperti:

Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) sebidang sekurang-kurangnya 76 (tujuh puluh enam) SKS yang dijadwalkan untuk sekurang-kurangnya 8 (delapan) semester dengan lama studi selama-lamanya 12 (dua belas) semester.

Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) tidak sebidang sekurang-kurangnya 88 (delapan puluh delapan) SKS yang dijadwalkan untuk 9 (sembilan) semester dengan lama studi selama-lamanya 13 (tiga belas) semester.

Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) sebidang sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dengan lama studi selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.

Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) tidak sebidang sekurang-kurangnya 52 (lima puluh dua) SKS yang dijadwalkan untuk 5 (lima) semester dengan lama studi selama-lamanya 11 (sebelas) semester.

Jelas sudah dengan persyaratan program seperti ini, kelulusan dan ijazah harus ditempuh dengan persyaratan yang telah ditentukan untuk para Mahasiswa khususnya Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.

Persyaratan lain selain menempuh beban sks serta waktu tempuh pendidikan, Rinaldi Munir disitus resminya juga menjelaskan persyaratan khusus untuk kelulusan dan mendapatkan ijazah di masing-masing program baik S1, S2, dan S3. Persyaratan tersebut adalah:

1. Untuk program S1, harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah
2. Untuk program S2, harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti
3. Untuk program S3, harus ada makalah yang terbit di Jurnal Internasional.

Masih dalam situsnya, Rinaldi juga menjelaskan bahwa makalah ini dapat berbentuk Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi dan harus teruji pembuatannya oleh masih-masing dewan penguji yang bertanggung jawab di bidang tersebut. Publikasi makalah inilah yang membuat perbedaan jauh untuk seseorang yang akan bergelar sarjana, master atau doktor karena dalam pembuatan makalah tersebut akan menggunakan ilmu serta keahlian dari waktu perkuliahan sebelumnya.

Hal ini jelas sangat jauh berbeda dari persyaratan pelayanan jasa pembuatan ijazah palsu. Tidak adanya persyaratan seperti beban sks serta waktu tempuh perkuliahan. Makalah akhir pun tidak menjadi sebuah persyaratan khusus kelulusan atau untuk mendapatkan ijazah tersebut. Dari situs ijasahresmi.jimdo.com, dijelaskan beberapa alasan mengapa mereka mengadakan jasa pelayanan pembuatan ijazah palsu. Kemudian, data yang mereka perlukan untuk membuat ijazah tersebut sangatlah mudah, yang mereka perlukan adalah:

1. Foto, diusahakan berbaju kemeja putih
2. Tanda tangan
3. Tempat tanggal lahir
4. Nilai yang diinginkan
5. Nama jurusan
6. Nama universitas
7. Nama orang tua
8. Tahun lulus yang diinginkan

Dengan memenuhi persyaratan diatas, para pembeli ijazah palsu juga mendapatkan transkrip nilai, dan legalisir, nomor induk mahasiswa, nomor seri ijazah yang tercantum di Kopertis dan Diknas Universitas yang diinginkan. Situs ini juga menjamin keaslian dan tercantumnya nama pembeli tersebut di universitas yang ia inginkan karena adanya jaminan ada oknum unversitas tersebut yang ikut ambil andil dalam pembuatan ijazah palsu tersebut.

Masih di situs yang sama, bahkan situs ini juga menawarkan undangan wisuda resmi dari universitas tersebut. Biaya pembuatan ijazah untuk S1 sebesar 10 juta dan S2 sebesar 15 juta, biaya ini dijelaskan juga sudah termasuk pembuatan skripsi dan tesis. Hal ini jelas membuat miris pendidikan Indonesia karena pemalsuan yang sedemikian rupa. Pembuatan dan jasa pelayanan ijazah palsu ini juga dimuat oleh situs urusanijazah.blogspot.com, dalam situsnya, juga menerangkan beberapa persyaratan dan biaya pembuatan ijazah palsu tersebut.

Beberapa persyaratan dan biaya untuk membuat ijazah tersebut:

1. Nama lengkap serta tempat tanggal lahir
2. Foto ukuran 4x6
3. Ipk atau nilai yang diinginkan
4. Universitas yang diinginkan
5. Jurusan yang diinginkan
6. Tahun kelulusan yang diinginkan
7. Alamat lengkap
8. Nomor telepon genggam

Biaya pembuatan ijazah ini bervariasi, seperti ijazah S1 termasuk legalisir dan transkrip nilai berkisar dari 2 juta hingga 3 juta rupiah, hal ini juga bergantung dari universitas yang diinginkan. Ijazah S2 berharga sekitar 2 juta hingga 3.5 juta rupiah, serta ijazah S3 berkisar 2.5 juta sampai 4 juta rupiah dan masih bergantung universitas yang diinginkan para pembeli ijazah palsu ini.

Masih dalam situs yang sama ini, situs ini juga memuat daftar universitas baik dalam skala nasional dan internasional untuk memudahkan para calon pembeli untuk memilih universitas mana yang mereka inginkan serta mencocokan harga ijazah palsu tersebut. Tidak hanya daftar nama universitas, situs ini juga menampilkan beberapa ijazah palsu yang telah dibuat dari berbagai universitas. Hal ini ditampilkan untuk memercayakan para calon pembeli ijazah karena ijazah yang mereka beli sama dengan ijazah asli pada umumnya.

Dengan perbedaan yang sangat jauh ini, jelas ini merusak citra pendidikan Indonesia yang sebenarnya tidak kalah dengan pendidikan negara maju lainnya. Perbedaan yang mencolok terhadap ijazah palsu dan asli adalah masa pendidikan yang ditempuh oleh mahasiswa atau para pembeli ijazah palsu tersebut. Para pembeli tidak akan mendapatkan pengetahuan seperti yang dijalankan mahasiswa yang dengan susah payah menempuh dan menyelesaikan beban sks serta skripsi atau tesis sebagai salah satu persyaratan kelulusan.

Kasus ijazah palsu ini sudah dipastikan oleh Menristek PT untuk ditindak lanjuti dan mengenakan sanksi bagi para pembuat serta pelayan ijazah palsu tersebut. Sanksi ini juga akan dikenakan untuk para pembeli ijazah tersebut karena ikut andil dalam memalsukan dokumen resmi tersebut.

Selasar.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

1 comment :

  1. Ijasah palsu karena kurang pengawasan pemerintah, pejabat terkait hanya terlena pada jabatannya, juga sistem rekruitmen yang kurang jeli, orang tidak kuliah sama yang kuliah akan jelas beda jawabannya, kalau ditanya berapa kali kuliah dalam seminggu, semeter awal/akhir berapa sks yg diambil, judul skripsi, thesis apa dll

    ReplyDelete