INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Akhirnya, Dua Pejabat Bireuen Terlibat Kredit Fiktif Bank Mandiri Ditahan

Akhirnya, Dua Pejabat Bireuen Terlibat Kredit Fiktif Bank Mandiri Ditahan
ilustrasi
KantoMaya News,Banda Aceh – Setelah sempat ditanggukan penahanannya karena permohonan Bupati Bireuen dengan alasan untuk kepentingan daerah, akhirnya dua pejabat Eselon II di Pemerintahan Kabupaten Bireun resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, pada Selasa (29/3/2016) kemarin.

Adalah JM yang Kepala Badan Dayah Bireuen dan AH Kepala BPBD Bireuen, yang akhirnya harus merasakan dinginnya tembok penjara akibat perbuatan lancang yang dianggap tak patut.

Informasi yang berhasil dihimpun juangnews.com dari berbagai sumber sebelumnya, mereka berdua ditahan karena ikut bersekongkol dalam aksi kejahatan kasus pemalsuan kredit senilai Rp 18 milliar di Bank Mandiri Cabang Bireuen.

“Kemarin kami jemput mereka, dan hari ini mereka resmi ditahan,” kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Joko Irwanto, seperti yang ditulis ajnn.net

Joko Irwanto menambahkan, pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut sudah lama dilakukan. Namun, karena keduanya masih menjalankan tugas, pihak kepolisian menunda penahanan tersebut.

“Penahanan dan pemeriksaan ditunda karena adanya penangguhan dari Bupati Bireuen,” kata Joko Irwanto.

Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya, terkait dengan kasus kredit fiktif tersebut, keduanya berperan sama dengan ke enam tersangka lainnya, yakni MNA (49), TM (36), JL (37), A (31), SB (47), dan MD (30). Dimana para tersangka memalsukan semua data pegawai dengan cara men-scan.

“Modus operandi kedua pejabat tersebut sama dengan tersangka lainnya, dengan memalsukan data pegawai untuk mendapatkan kredit,” ungkap Joko Irwanto.

Kasus ini bermula pada 2013 sampai 2014, saat pemberian fasilitas kredit bagi pegawai negeri sipil di lima instansi di Pemerintah Kabupaten Bireuen oleh Bank Mandiri. Total dana yang digunakan mencapai Rp 18 miliar lebih.

“Uang dari kredit hasil yang mencatut PNS di beberapa SKPK itu dinikmati pelaku untuk kepentingan pribadi. Kasus itu terkuak setelah pegawai yang dicatut didatangi tim auditor kredit Bank Mandiri karena kredit macet,” jelas Joko. Selain itu, pihaknya masih melakukan penyidikan dalam kasus tersebut apakah adanya keterlibatan pihak lain dalam kredit fiktif. “Kita masih dalami, apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” pungkas Joko.

Juangnews.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :