INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Aceh Miliki 11 Blok Migas

Aceh Miliki 11 Blok Migas
KantoMaya News, MEULABOH– Pemerintah akan menggarap potensi cadangan minyak dan gas bumi (Migas) yang tersedia di wilayah Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh karena pernah ditemukan dalam satu survey geology di lepas pantai barat Aceh.

Specialist Madya Busnies Management Dirjen SKK Migas Kementrian ESDM, Azhari Idris di Meulaboh, Rabu (30/3/2016, mengatakan, semua perencanaan tersebut telah ada di pemerintah pusat untuk program jangka panjang dan akan menjadi tugas dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Untuk program jangka panjang nanti sebenarnya ada di Kementrian ESDM. Ini sangat tergantung kemampuan BPMA mendatangkan calon investor melakukan survei dan pengeboran di blok-blok berpotensi. Mudah-mudahan itu bisa terjadi,” katanya seperti dilansir Antara.

SKK Migas juga menyampaikan terkait kewenangan Pemerintah Aceh untuk kedepannya akan mengelola Migas sendiri setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 melalui pembentukan BPMA yang merupakan turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi, BPMA akan menjadi otoritas sampai kepada mendatangkan investor.

“Ketika sudah ada BPMA secara efektif, maka SKK Migas tidak ada lagi disini, mungkin hanya untuk konsultasi dan membantu itu tetap. Tetapi otoritasnya termasuk penandatangganan kontrak itu adalah BPMA,”jelas Azhari.

Lebih lanjut dijelaskan, posisi saat ini ada 11 blok Migas di Provinsi Aceh serta beberapa temuan yang sudah ada dalam pengembangan bereksploitasi maupun masih eksplorasi, terutama di kawasan Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Utara.

Kata Azhari, untuk kawasan barat selatan Aceh hingga kini belum ada satupun blok Migas yang dikelola, karena itu diharapkan BPMA dapat bekerja optimal kedepannya mencari calon investor melakukan survey dan pengeboran pada lokasi berpotensi memiliki cadangan Migas.

Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa setelah Exxon Mobil Oil Indonesia di Aceh berakhir kontrak pada 2018, pemerintah tidak lagi memperpanjang kontrak tersebut dan mengalihkan pengelolaan dan kepemilikan pada PT Pertamina (persero). “Exxon Mobil itu sebenarya sudah tidak ada lagi di Aceh, karena sudah dialihkan operatornya ke Pertamina, jadi tidak ada lagi perpanjangan kontrak. Saat ini di Aceh ada 11 blok Migas, beberapa temuan baru juga sudah ada dan ini akan dikelola sendiri BPMA,”katanya menambahkan.

Waspada.co.id
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :