INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Terlibat Kudeta, Jenderal Top Turki Terancam Hukuman Mati

Terlibat Kudeta, Jenderal Top Turki Terancam Hukuman Mati
KantoMaya News, TURKI – Pejabat militer top Turki, Jenderal Erdal Ozturk, telah ditangkap dan didakwa atas tuduhan pengkhianatan karena terlibat upaya kudeta. Jenderal Turki ini terancam hukuman mati setelah Pemerintah Turki mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali hukuman mati di negara itu.

Jenderal Ozturk dan para komplotannya semula dilaporkan melarikan diri ke Yunani dengan helikopter untuk menghindari dakwaan. Namun, mereka ditangkap di Yunani karena masuk secara ilegal dan telah dibawa ke Ankara.

Jenderal Erdal Ozturk sejatinya seorang jenderal yang memimpin tiga korps militer Turki. Ketika upaya kudeta berlangsung, para anak buah Ozturk berupaya menduduki lokasi-lokasi strategis di seluruh Istanbul pada Jumat malam namun dilawan ribuan warga sipil tak bersenjata.

Setidaknya ada dua jenderal dan sekitar 2.900 tentara Turki yang telah ditangkap setelah kudeta militer terhadap Pemerintah Presiden Tayyip Erdogan gagal.

Rencana untuk menghidupkan kembali hukuman mati di Turki disampaikan oleh Perdana Menteri Binali Yildirim. Namun, rencana ini akan jadi batu sandungan bagi Turki jika ingin bergabung ke Uni Eropa. Sebab, salah satu syarat bergabung ke Uni Eropa harus menghapus hukuman mati.

”Seperti yang Anda tahu, hukuman mati telah dihapus dari sistem hukum kami. Kami akan membahas langkah-langkah lebih lanjut yang harus kami ambil untuk mencegah upaya seperti itu di masa depan,” kata PM Yildirim pada hari Sabtu pagi ketika terjadi penangkapan aparat pro-kudeta, seperti dikutip Russia Today, Minggu 17 Juli 2016.

Presiden Erdogan telah menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat kudeta akan dihukum setimpal. ”Mereka akan membayar harga yang mahal karena pengkhianatan mereka,” katanya.

Okezone
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :