INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Polda Metro Jaya protes banyak PokeStop di markas polisi

Polda Metro Jaya protes banyak PokeStop di markas polisi
KantoMaya News -- Kepolisian telah mengeluarkan surat larangan bermain Pokemon Go untuk polisi yang sedang dalam tugas. Selebaran berisi larangan berburu monster dalam permainan berbasis realitas tertambah (Augmented Reality/AR) ini juga telah disebar di kantor polisi, termasuk Polda Metro Jaya.

Meski ada larangan, markas Polda Metro Jaya ternyata memiliki banyak PokeStop yang terdeteksi dalam PokemonGo. PokeStop merupakan tempat singgah para pemburu monster Pokemon untuk mendapatkan bola penangkap monster dan fitur lain seperti telur, penyembuh, penarik perhatian monster serta obat menghidupkan kembali monster. Biasanya di PokeStop terdapat monster berkeliaran.

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan akan mengajukan protes kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak vendor game tersebut.

"Kita akan protes kita layangkan kepada pemilik aplikasi, ditandatangani Kapolda dikirimkan ke Kominfo, Kominfo yang akan menegur," kata Awi melalui Kompas.com, Kamis (11/8/2016).

Awi mengatakan Mapolda Metro Jaya merupakan objek vital yang tidak boleh dijadikan tempat bermain Pokemon Go. Meski tugasnya melayani masyarakat sehingga banyak yang lalu-lalang, tetap saja ada banyak rahasia di markas kepolisian.

PoketStop yang berada di kawasan markas Polda Metro Jaya yakni di taman Biro SDM, Helipad Gedung Sabhara, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, di depan Gedung Utama Polda Metro Jaya, di depan Gedung Traffic Management Center (TMC), Masjid Al-Kautsar dan musala di dekat lokasi cek fisik Samsat Jakarta Selatan.

Dengan adanya PokeStop, Awi mengatakan dikhawatirkan menjadikan masyarakat berbondong-bondong datang ke Markas Polda Metro Jaya. Ia menambahkan, Polda meningkatkan kewaspadaan karena tidak ingin kecolongan akibat permainan Pokemon. "Kami harapkan kan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," kata Awi.

Pokemon Go telah resmi muncul di Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya pada 5 Agustus lalu. Untuk menghilangkan PokeStop, sebenarnya tak perlu dengan cara menegur. Siapa saja bisa mengajukan permohonan menghapus PokeStop di area tertentu melalui laman Niantic. Untuk sementara, Niantic tak menerima pengajuan PokeStop baru.

Consumer Marketing Director for The Pokemon Company International, J.C Smith, mengatakan Pokemon Go ingin tetap menjadi permainan yang menarik tetapi menghormati dunia nyata. Beberapa lokasi yang telah dibersihkan dari PokeStop seperti pemakaman nasional Arlington dan Museum Hollocaust di Wahsington.

Niantic menyediakan formulir penghapusan PokeStop. Pengaju hanya perlu mengisi alamat surat elektronik, alasan, nama, alamat dan lokasi PokeStop.

Beritagar.id

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :