INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Ketua PPK Nyaris Diamuk Massa

Ketua PPK Nyaris Diamuk Massa
KantoMaya News, IDI - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Fajri (32), Kamis (16/2) sekira pukul 03.00 dini hari, nyaris diamuk massa setelah merusak 14 kotak suara yang berada di kantor Kantor Camat Ranto Pereulak.

Kejadian berlangsung di Kantor KIP Aceh Timur. Beruntung tidak terjadi aksi massa karena Fajri langsung diamankan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), yang disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Timur, H Hasballah HM Thaib alias Rocky, Wakil Bupati Syahrul bin Syamaun (Linud), serta Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto.

Saat diamanakan, Faji tengah bersembunyi di bawah kolong meja Ketua KIP. Saat ini Fazri telah berada di kantor Panwaslih Aceh Timur untuk diklarifikasi. Selain terkait dugaan pengrusakan segel 14 kotak suara, Fazri juga ditemukan membawa form C1 KWK berhologram yang berisi hasil perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

“Karena ini merusak segel barang atau benda negara, maka dapat terindikasi menjadi pidana murni dan pelanggaran administrasi dan kode etik. Saat ini Panwaslih sedang memproses Ketua PPK Ranto Peureulak untuk diklarifikasi,” kata Ketua Panwaslih Aceh Timur, Zainal Abidin, kepada Serambi, Kamis (16/2).

Sementara itu, Fajri kepada wartawan mengaku membawa form C1 KWK berhologram dari Kantor Camat Ranto Pereulak ke kantor KIP Aceh Timur berdasarkan perintah Ketua KIP, Iskandar A Gani. Atas perintah Ketua KIP Aceh Timur pula ia kemudian membuka segel kotak suara yang telah terkumpul di Kantor Kecamatan Ranto Pereulak.

Pembukaan segel kotak suara itu, lanjutnya, juga berdasarkan persetujuan Panitian Pengawas Kecamatan (Panwascam), para saksi, serta disaksikan Kapolsek. Dari kotak suara itu Fajri mengaku mengambil 47 lembar formulir C1 KWK berhologram yang berasal dari 47 TPS, untuk kemudian dibawa ke KIP Aceh Timur. “Waktu saya bawa ke KIP, saya dikawal oleh Kapolsek dan anggota Panwascam,” sebutnya.

Setiba di kantor KIP Aceh Timur, Fazri mengaku ditelepon oleh perwakilan Partai Aceh yang mempertanyakan dibawanya Form C1 KWK berhologram. “Saya jawab bahwa ini perintah Ketua KIP Aceh Timur agar tidak terjadi kecurangan. Namun massa PA semakin banyak ke kantor KIP, kemudian saya sembunyi di belakang meja Ketua KIP untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” jelas Ketua PPK Ranto Pereulak ini.

Ketua Panwaslih Aceh Timur, Zainal, kepada wartawan menjelaskan, formulir C1 KWK itu wajib diserahkan kepada KIP. Sedangkan, C1 KWK yang berhologram wajib dimasukan ke dalam kotak suara dan sisanya diberikan kepada saksi dan pengawas.

“Jadi terkait pengamanan Fajri, Ketua PPK Ranto Peureulak, ini masih kita kaji untuk mengetahui arahnya kemana. Tapi ada indikasi ke arah pelanggaran administrasi dan etika,” ujar Zainal.

Sementara Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A Gani yang dikonfirmasi Serambi, mengaku bahwa hingga Kamis petang pihaknya belum mengetahui hasil perhitungan dan perolehan suara baik cabup/cawabup Aceh Timur, maupun cagub/cawagub Aceh.

“Kami tidak tahu, karena C1 KWK sebagai kewajiban untuk kami, semalam tidak diberikan. Jadi saat ini kami sedang menunggu selesai proses pleno di kecamatan,” ungkap Iskandar A Gani.

Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Rocky-Linud, Kamaruddin SH, menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Ketua PPK Ranto Peureulak yang membawa formulir C1 KWK berhologram ke Kantor KIP merupakan kejahatan demokrasi.

“Karena dia (Fajri) langsung diperintahkan Ketua KIP untuk melakukan tindakan tercela itu. Dan hasil pemantauan kami, itu dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan meluas, karena terjadi di seluruh kecamatan di Aceh Timur,” ungkap Kamaruddin didampingi sekretarisnya Muhajir, dan tim pemenangan Rocky-Linud, Muzakkir dan Maimun dalam konfrensi pers di kantor Panwaslih Aceh Timur, Kamis (16/2).

Menurut Kamaruddin, hal ini merupakan tindak pidana demokrasi. “Ini ada indikasi Ketua KIP Aceh Timur sudah tidak independen dan sudah memihak ke salah satu pasangan calon atau kandidat. Dan kami meminta kepada Gakkumdu untuk segera mengambil sikap terhadap tindak pidana demokrasi ini. Selain itu, kita meminta KIP Aceh untuk segera mengambil alih KIP Aceh Timur, “ pungkas Kamaruddin.

Serambi Indonesia
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :