INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Satu tersangka pasangan homo di Aceh dikabarkan terinfeksi HIV

Satu tersangka pasangan homo di Aceh dikabarkan terinfeksi HIV
KantoMaya News - Penyidik Polisi Syariat Aceh telah melimpahkan berkas perkara pasangan homoseksual ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Banda Aceh. Berkas perkara pasangan sesama jenis ini diserahkan kemarin, Rabu (26/4).

Beredar kabar, salah seorang dari pasangan homoseksual ini diduga terinfeksi virus HIV. Akan tetapi, semua ini masih dugaan. Penyidik Polisi Syariat Aceh, Marzuki menuturkan, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap tersangka pelanggar syariat di Aceh. Namun, Marzuki tidak berani memvonis bahwa salah seorang tersangka mengidap HIV.

"Kalau itu belum tahu, kita kebetulan memang ada cek pemeriksaan (kesehatan) secara rutin, namun tidak ada laporan apapun dari dokter," kata Marzuki, Kamis (27/4) via telepon genggamnya.

Menurutnya, yang berhak memvonis bahwa seseorang itu terjangkit penyakit menular itu adalah dokter. Sedangkan pihaknya, selaku penyidik hanya melakukan pemberkasan untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa.

"Sampai sekarang belum ada kebenarannya, yang pertama dari sisi medis memang tidak boleh ada pemberitahuan, dari dokter tidak pernah disampaikan kepada kita," ucapnya.

Untuk diketahui, Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Islam mengamankan dua pria diduga melakukan hubungan badan sejenis. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi syariat Aceh, Marzuki mengatakan, pasangan pria sejenis tersebut berinisial MH (23)dan MH (20).

"Pasangan lelaki berhubungan sejenis ini diamankan warga di sebuah rumah kos di Gampong Rukoh, Banda Aceh. Mereka diamankan warga, Selasa (28/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Dan sekitar pukul 01.00 WIB, baru diserahkan kepada WH," kata Marzuki seperti dilansir Antara, Rabu (29/3).

Rumah indekos tersebut disewa MH yang masih mahasiswa. Warga sudah lama mencurigai pasangan ini karena selalu menampakkan kemesraan di depan umum. Saat penangkapan juga diamankan minyak bayi, dua pakaian dalam, tiga kondom baru dan satu yang sudah terpakai, tisu, telepon genggam, serta dompet keduanya.

Dari pengakuan keduanya, mereka sudah tiga bulan berhubungan sejenis. Keduanya juga mengaku sudah dua kali berhubungan badan di rumah kos tersebut.

Merdeka.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :