INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual, Oknum PNS Aceh Timur Diamankan Polisi

Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual, Oknum PNS Aceh Timur Diamankan Polisi
KantoMaya News, IDI- Oknum PNS pada Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, berinisial JN (38) warga Aceh Tamiang, diamankan Kepolisian Resot (Polres) Aceh Timur, Jumat (12/5/2017).

JN diamankan Polisi setelah ia dilaporkan oleh oknum PNS wanita berinisial LDP (25) warga Kota Langsa, yang diduga menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan JN.

LDP membuat laporan ke Polres Aceh Timur, juga pada Jumat (12/5) itu atau paska kejadian.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP P Harahap kepada wartawan Minggu (14/5) mengatakan, tersangka JN melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap LDP di toilet kantor BKPSDM, Aceh Timur, Jumat (12/5).

Kronologis kejadiannya, jelas AKP P Harahap, waktu itu Jumat sekitar pukul 13.30 WIB, korban menuju toilet untuk buang air kecil.

Setelah berada di dalam toilet, tiba-tiba tersangka JN mendobrak pintu toilet dan menerkam korban. Sedangkan, korban saat itu masih akan buang air kecil.

Akibat diterkam, jelas AKP P Harahap, korban sempat terjatuh. Sedangkan tersangka JN, berupaya menarik rok korban secara paksa.

Namun korban melakukan perlawanan dan beteriak meminta tolong.

Teriakan korban, sambung AKP P Harahap, terdengar oleh PNS lainnya, sehingga tersangka JN langsung diamankan pegawai lainnya.

"Korban melaporkan kejadian itu kepada kita Jumat (12/5) pukul 16.00 WIB. Setelah menerima laporan kita memeriksa pelapor, dan langsung menangkap tersangka pada hari itu juga," terang AKP P Harahap.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan, korban LDP juga telah dibawa ke RSUD dr Zubir Mahmud untuk divisum.

SERAMBINEWS.COM
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :