INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

54 Kg Ganja Disita dari Dua Penumpang Bus Aceh

Tersangka Cut Mutia saat diperiksa di
Polres Langkat karena diduga akan
menyelundupkan 24 kilogram ganja ke
Medan, Selasa (6/6/2018).
KantoMaya News, MEDAN - Polres Langkat mengamankan dua penumpang bus rute Aceh - Medan karena kedapatan membawa 54 kilogram ganja, Selasa (6/6/2017).

Kedua tersangka, Mirza (20) warga Muarabatu, Aceh Utara dan Cut Mutia (35) asal Pangkalankuras, Pelalawan, Riau diamankan terpisah.

Awalnya polisi menangkap Mirza dari dalam bus Putera Pelangi BL 7546 AA di Kualabegumit, Langkat sekira pukul 07.00 WIB. Polisi menyita 30 bal ganja.

Selang 30 menit kemudian giliran Cut Mutia yang diamankan dari bus Sempati Star. Dari wanita ini disita ganja 24 bal.

Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Polres Langkat.

SERAMBINEWS.COM
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :