INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Penjual Ganja 200 Kilogram di Aceh
KantoMaya News, BANDA ACEH – Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengamankan seorang tersangka penjual ganja di Gampong (Desa) Alue Garut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 200 kilogram ganja siap edar.

Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo mengatakan, informasi masyarakat yang diterima personelnya itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyamaran pembelian barang haram tersebut. Alhasil saat operasi undercover buy, pihaknya berhasil membekuk penjual berinisial AA (30).

“Dari tersangka kita amankan tujuh karung besar ganja dengan berat 200 kilogram serta satu timbangan dan lima gunting,” kata Kombes Agus di Banda Aceh, Selasa (20/6/2017).

Di samping itu, pihaknya mengaku sempat mengejar pemodal dari penjualan ganja tersebut. Dalam aksinya polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan terhadap dua orang yang diduga sebagai pemodal ganja itu. Namun upaya tersebut nihil.

“Saat dilakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan (terhadap dua orang diduga pemodal penjualan ganja), dari pihak lawan juga memberikan perlawanan dengan membalas tembakan peringatan anggota,” sebutnya.

Polisi juga melakukan pengembangan terhadap AA yang berhasil ditangkap aparat pada 19 Juni 2017 kemarin. Dari keterangan tersangka, polisi berhasil menemukan ladang ganja di belantara Aceh Utara. Kombes Agus menyebut pihaknya sudah meminta Polres Lhokseumawe untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Okezone.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :