Aturan Hukum Cambuk di Aceh Akan Dimodifikasi
KantoMaya News, JAKARTA - Aceh adalah salah satu daerah yang diberikan keistimewaan untuk menerapkan hukum Islam. Salah satu aturan yang diterapkan adalah hukum cambuk.
Hanya saja, hukum ini sempat menuai kontroversi dari kalangan investor. Hal ini pun sempat dibahas dalam pertemuan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Nova Iriansyah di Kompleks Istana Kepresidenan.
"Itu persepsi sebetulnya sebenarnya Tapi diluar negeri itu sangat tidak baik karena itu Pak Presiden minta bagaimana pemerintah Aceh menjelaskan bahwa itu tidak seperti yang dipersepsikan," kata Nova di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Untuk itu, aturan ini pun siap dimodifikasi. Rencananya, hukum cambuk tidak lagi dilakukan di tempat umum.
"Pak Gubernur berencana melokalisir lokasi perencanaan hukuman itu. Selama ini kan di depan umum, pengertian di depan umum kan tidak harus di depan orang ramai, 3 orang lebih itu sudah di depan umum. Dan Pak Gubernur mengusulkan qanun nya sendiri tidak diubah, tapi teknis eksekusinya yang diubah," ujarnya.
Hukum cambuk nantinya akan dilakukan di dalam penjara. Diharapkan, hukum tidak lagi menjadi viral di media sosial sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif investor.
"Pak Gubernur tadi sudah menjelaskan, teknis pelaksanaan nya yang di modifikasi. Kalau Qanun-nya kami ubah nanti akan bermasalah secara politis," jelasnya.
Menurutnya, investor sudah diberikan penjelasan terkait hal ini. Hanya saja, dengan adanya viral video cambuk di media sosial turut mempengaruhi persepsi investor.
Hukuman ini pada dasarnya tidak bermasalah bagi para ulama. Efek jera pun berhasil diberikan karena aturan. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan para investor untuk pembangunan Aceh ke depannya.
"Rata-rata hukuman cambuk turun, ada efek jera, tapi kualitasnya, itu sekali hukum cambuk kan ke seluruh dunia. Karena itu akan kami minimalisir peliputannya, lakukan di dalam penjara, sekarang kan di depan masjid, sehabis solat Jumat, anak-anak yang seharusnya tidak boleh jadi lihat juga. Saya pikir pemerintah pusat betul kami harus lakukan sesuatu," tutupnya.
Hanya saja, hukum ini sempat menuai kontroversi dari kalangan investor. Hal ini pun sempat dibahas dalam pertemuan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Nova Iriansyah di Kompleks Istana Kepresidenan.
"Itu persepsi sebetulnya sebenarnya Tapi diluar negeri itu sangat tidak baik karena itu Pak Presiden minta bagaimana pemerintah Aceh menjelaskan bahwa itu tidak seperti yang dipersepsikan," kata Nova di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Untuk itu, aturan ini pun siap dimodifikasi. Rencananya, hukum cambuk tidak lagi dilakukan di tempat umum.
"Pak Gubernur berencana melokalisir lokasi perencanaan hukuman itu. Selama ini kan di depan umum, pengertian di depan umum kan tidak harus di depan orang ramai, 3 orang lebih itu sudah di depan umum. Dan Pak Gubernur mengusulkan qanun nya sendiri tidak diubah, tapi teknis eksekusinya yang diubah," ujarnya.
Hukum cambuk nantinya akan dilakukan di dalam penjara. Diharapkan, hukum tidak lagi menjadi viral di media sosial sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif investor.
"Pak Gubernur tadi sudah menjelaskan, teknis pelaksanaan nya yang di modifikasi. Kalau Qanun-nya kami ubah nanti akan bermasalah secara politis," jelasnya.
Menurutnya, investor sudah diberikan penjelasan terkait hal ini. Hanya saja, dengan adanya viral video cambuk di media sosial turut mempengaruhi persepsi investor.
Hukuman ini pada dasarnya tidak bermasalah bagi para ulama. Efek jera pun berhasil diberikan karena aturan. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan para investor untuk pembangunan Aceh ke depannya.
"Rata-rata hukuman cambuk turun, ada efek jera, tapi kualitasnya, itu sekali hukum cambuk kan ke seluruh dunia. Karena itu akan kami minimalisir peliputannya, lakukan di dalam penjara, sekarang kan di depan masjid, sehabis solat Jumat, anak-anak yang seharusnya tidak boleh jadi lihat juga. Saya pikir pemerintah pusat betul kami harus lakukan sesuatu," tutupnya.
Okezone.com
Labels
aceh
Post A Comment
No comments :