INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Anggota Dewan di Aceh Sering Ditegur Warga agar Tidak Pesta Sabu

KantoMaya News, Banda Aceh - Sebelum ditangkap, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh berinisial JD (36) sudah sering diingatkan dan ditegur warga agar tidak menggelar pesta sabu di Balai Pemuda. Tapi teguran tersebut tidak diindahkan sehingga masyarakat melapor ke polisi.

"Informasi dari masyarakat (mereka) sudah sering (menjadikan) desa itu (sebagai tempat) pesta sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Safran kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (10/8/2017) malam.

JD dan ketiga temannya dibekuk saat tengah pesta sabu di Balai Pemuda di Desa Paleuh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh. Warga sudah lama curiga dengan para pelaku yang kerap bersama-sama di balai tersebut.

Merasa resah, warga menegur para pelaku. Mereka diminta agar tidak lagi menggunakan balai pemuda sebagai lokasi untuk mengkonsumsi sabu. Tapi peringatan itu tidak diindahkan sehingga masyarakat melapor ke polisi.

"Setelah mendapat informasi kita membentuk tim Melati dan dibantu BKO Brimob Polda Aceh. Kita bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan," jelas Safran.

"Menurut informasi dari masyarakat mereka sering bersama-sama di lokasi yang sama. Pemuda sudah memperingati agar mereka tidak lagi di sana," ungkap Safran.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Saladin, mengatakan, polisi akan memproses pelaku kasus narkoba tanpa pandang bulu. Meski yang tertangkap anggota dewan, polisi akan memprosesnya sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Untuk pelaku narkoba tidak ada kompromi. Semua kita proses," kata Saladin kepada detikcom.

Anggota dewan berinisial JD ditangkap pada Rabu(9/8) sekitar pukul 20.45 WIB. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,63 gram dan satu pucuk senjata airsoft gun.

Detik.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :