INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Aceh Dapat Rp 34,8 T

KantoMaya News, JAKARTA - Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh menerima alokasi dana transfer serta dana desa sebesar Rp 34,8 triliun lebih pada tahun anggaran 2018. Dari jumlah itu, Rp 8,029 triliun merupakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Terdapat peningkatan sekitar Rp 119 miliar dibanding dana otsus tahun lalu yang jumlahnya Rp 7,910 triliun.

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf MSc menyampaikan hal itu seusai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 untuk Provinsi Aceh dan kabupaten/kota se-Aceh yang diserahkan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (6/12) sore.

Pada saat yang sama Presiden Jokowi juga menyerahkan DIPA kepada semua kementerian/ lembaga dan seluruh gubernur se-Indonesia.

Gubernur Irwandi mengharapkan, dengan telah diterimanya dana transfer serta dana desa tersebut, implementasi kegiatan/program tahun 2018 dapat segera dilaksanakan dalam upaya percepatan pembangunan di Aceh dengan tepat sasaran menuju Aceh Hebat.

“Hal ini juga akan mendorong percepatan pengesahan anggaran APBA 2018 secepat mungkin,” ujar Gubernur Irwandi setiba di Jakarta dari Bogor kemarin petang.

Dalam dokumen rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah maupun dana desa tahun anggaran 2018 itu, terlihat Dana Otsus Aceh meningkat jadi Rp 8,029 triliun dibanding penerimaan tahun 2017 sebesar Rp 7,910 triliun.

Pemerintah Aceh memperoleh alokasi dana sebesar Rp 12,287 triliun lebih. Terdiri atas dana bagi hasil pajak 222,23 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam Rp 339,020 miliar, dana alokasi umum Rp 2,060 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp 313,719 miliar, dana alokasi khusus nonfisik Rp 1,263 triliun, serta dana otsus Rp 8,029 triliun.

Pesan Presiden
Presiden Jokowi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyerahan DIPA dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai, guna mempercepat penyerapan anggaran.

“Tahun 2018 belanja negara mencapai Rp 2.2207,1 triliun. Ini angka yang sangat besar. Oleh sebab itu, harus kita jaga bersama-sama, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, maupun nantinya dalam implementasi pelaksanaannya,” tutur Presiden Jokowi.

Saat penyerahan DIPA kemarin, Presiden Jokowi meminta, perbaikan kualitas harus dijalankan oleh semua kementerian/lembaga dan daerah dengan mempelajari persoalan-persoalan yang lalu, agar tidak terulang lagi kesalahan yang pernah terjadi.

Belanja negara dalam APBN 2018 mencapai Rp 2.220,7 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat yang dialokasikan kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan nonkementerian/lembaga senilai Rp 607,1 triliun.

Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 766,2 triliun diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu pelayanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antardaerah.

aceh.tribunnews.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :