INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Nenek Usia 71 Tahun di Aceh Digugat Mantan Mantu

KantoMaya News, Lhokseumawe - Seorang nenek usia 71 tahun, Aisyah digugat mantan mantunya, Nurlina. Gugatan dilayangkan setelah suaminya, Syamsuddin, yang juga anak kedua Aisyah meninggal dunia.

Berdasarkan informasi perkara yang didapat detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (28/2/2018), Aisyah menikah dengan M Yunus dan memiliki 5 anak, yaitu:

1. Nurhayati.
2. Syamsuddin.
3. Nursibah.
4. Maryam.
5. Nurazizah.

Setelah Syamsuddin meninggal dunia tiga tahun lalu, Nurlina menggugat Aisyah, terkait tanah. Berikut point yang digugatnya:

1. Menyatakn secara hukum tanah sebagaimana tersebut dalam posita pada point 5.1 sampai dengan point 5.35 adalah harta bersama (gono-gini) antara Penggugat dengan Syamsuddin (Almarhum).

2. Menyatakan seluruh Surat Akta Hibah yang tercantum pada Point 7 gugatan yang dilakukan oleh Syamsuddin (Almarhum) kepada Tergugat IV dan Tergugat V tanpa izin dan tanpa sepengetahuan Penggugat adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

3. Menetapkan seluruh harta bersama (gono-gini) dibagi kepada Penggugat dan ahli waris Almarhum Syamsuddin Bin M. Yunus secara adil menurut UU yaitu masing-masing separuh/setengah bagian.

3. Menetapkan sah dan berharga sita jaminan/sita marital terhadap tanah harta bersama.

4. Menghukum Tergugat-Tergugat untuk menyerahkan setengah bagian dari harta gono-gini dari posita pada point 5.1 sampai dengan point 5.35 kepada pihak Penggugat.

5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan serta merta meskipun ada bandingm, verzet dan kasasi.

Persidangan sudah digelar di Mahkamah Syariah Lhoksukon pada Selasa (22/2) kemarin tetapi berjalan tertutup. Wartawan yang telah hadir dilarang meliput jalannya sidang.

Detik.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :