INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

KIP Banda Aceh Hapus 468 Pemilih Ganda, Segini Jumlah Pemilihnya

Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady didampingi para anggota memimpin rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) di kantor KIP setempat, Kamis (13/9). Serambinews.com
KantoMaya News, Banda Aceh - KIP Banda Aceh telah menghapus 468 pemilih ganda yang ditemukan di daerah itu. Penghapusan itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka terkait daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) di kantor KIP setempat, Kamis (13/9/2018).

Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwady menyampaikan setelah dilakukan penghapusan maka total jumlah pemilih tetap untuk Banda Aceh berjumlah sebanyak 145.117 orang.

Data tersebut merupakan hasil pencermatan bersama yang dilakukan KIP dengan Panwaslih dan partai politik setelah ditemukannya pemilih ganda oleh Bawaslu pasca penetapan DPT tingkat nasional oleh KPU RI.

“Sebelumnya KIP Banda Aceh telah menetapkan 145.585 pemilih. Setelah penetapan DPT oleh KPU RI, terdapat 909 pemilih ganda di Banda Aceh hasil analisis Panwaslih, lalu kita lakukan pencermatan bersama dan verifikasi langsung ke lapangan,” kata Indra.

Hasil pencermatan bersama yang dilakukan KIP Banda Aceh bersama Panwaslih menghasilkan 145.117 DPT hasil perbaikan dari data pemilih sebelumnya yaitu 145. 585 pemilih.

Artinya ada 468 pemilih ganda yang telah dihapus dari DPT.

Namun secara nasional, lanjut Indra, Bawaslu menetapkan 1.013.067 identitas pemilih ganda pada DPT pemilu 2019 di seluruh Indonesia.

KIP kemudian diberi waktu 10 hari untuk melakukan pencermatan dan penghapusan data ganda tersebut.

serambinews.com 
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :