INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Maruf Amin: Saya yang Tanda Tangani Fatwa MUI Soal Dana Haji untuk Pembangunan Infrastruktur

KantoMaya News - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

Ma'ruf menerangkan, dana haji memang boleh diinvestasikan. Kata Ma'ruf, sudah ada dana sekitar Rp 35 triliun untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasi. Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun sudah digunakan untuk Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ungkap Ma'ruf di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Bahkan, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana investasi para calon jemaah haji.

"Dan itu sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Fatwa MUI, dan saya juga tanda tangani itu, untuk kepentingan infrastruktur untuk lain-lain," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, ada skema syariah terkait dana haji yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Para calon haji yang menginvestasikan dana hajinya kepada pemerintah, ucap Ma'ruf, sepakat agar uang tersebut dipakai untuk pembangunan.

"Justru dana haji itu untuk digunakan pada proyek yang penggunanya pemerintah, seperti misalnya jalan, lapangan terbang, kemudian juga pelabuhan. Jadi nanti skema syariahnya ada. Karena si jemaah haji sudah berikan kuasa kepada pemerintah, Kementerian Agama, untuk dikelola, dikembangkan," tutur Ma'ruf Amin.

Ma'ruf menjamin tidak ada celah penyalahgunaan dana haji yang dipegang pemerintah. Sebab, kata dia, dana haji yang dipinjam untuk keperluan pembangunan infrastukur akan diganti oleh pemerintah.

"Kalau pemerintah tidak riskan, kalau di swasta memang ada risiko itu. Karena itu, kalau soal pelabuhan kan poinnya pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," papar Ma'ruf.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal ini disampaikan Jokowi usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017). Jokowi menekankan bahwa pengelolaan keuangan haji adalah hal yang paling penting.

"Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini, bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik," ucap Jokowi.

wartakota.tribunnews.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :