INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Personel Gabungan Grebek Sarang Maksiat dan Narkoba di Lhokseumawe

KantoMaya News, Lhokseumawe - Sejumlah personel gabungan melaksanakan razia dibeberapa tempat hiburan dan lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba di Kota Lhokseumawe, Sabtu (30/12) malam.

Dalam razia yang melibatkan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Polisi Militer, dan Satuan Polisi Pamong Praja serta Polisi Syariat Islam Wilayatul Hisbah tersebut menyisir sejumlah lokasi yakni kafe Singapore, FW Cafe, KP3 dam Terminal Labi-labi Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, razia tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah karena di kawasan tersebut diduga kerap disalahgunakan.

“Jadi, tadi malam kami sisir sejumlah lokasi tersebut dan melakukan tes urine langsung di tempat terhadap 30 orang yang ada di lokasi diantaranya 20 pria dan 10 orang wanita,” kata Kabag Ops kepada AJNN, Minggu (30/12).

Alhasil, sambung Ahzan, dari total keseluruhan yang di tes urine, lima diantaranya positif narkoba, tiga wanita dan dua laki-laki. Kendati demikian, sejumlah lokasi yang disisir tidak ditemukannya barang bukti narkoba di lokasi kafe-kafe tersebut.

“Jadi dari hasil kegiatan tadi malam, kami amankan delapan orang, dua lak-laki yakni, HA (39), HN (33), dan tiga perempuan YU (24), AF (32), dan NO (25) yang positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang sudah diserahkan ke BNNK Lhokseumawe guna proses lanjutan," ujarnya

Sedangkan yang diduga berkhalwat sebanyak dua pasang yakni, HA (39), ID (36), AH (23), KH (18) dan telah diserahkan kepada Satpol PP dan WH kota Lhokseumawe.

"Kepada pemilik cafe, kami imbau dan diarahkan untuk tetap mematuhi jam malam pengoperasian cafe dan tetap mematuhi hukum dan qanun yg berlaku untuk pasangan yg bukan muhrim,” imbuh Ahzan.

Ajnn.net
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :