INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Sri Mulyani Sudah Cairkan Gaji Ke-13 Rp 18,7 T

KantoMaya News, Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan telah mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) aktif dan para pensiunan sebesar Rp 18,7 triliun per tanggal 2 Juli 2019.

Pemerintah mencatat masih ada pegawai PNS Pusat yang bekerja di daerah belum mencairkan gaji ke-13. Kementerian Keuangan mendorong satuan kerja (satker) yang belum mencairkan segera memprosesnya di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kementerian Keuangan mengumumkan sebanyak 99,9% satuan kerja (satker) sudah mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) aktif hari ini. Gaji ke-13 yang cair sebesar Rp 11,1 triliun dari pagu Rp 20 triliun.

"Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Marwanto mengatakan, proses pencairan gaji ke-13 untuk para abdi negara yang mencapai Rp 11,1 triliun terhitung sejak pukul 10.00 WIB.

Gaji ke-13 berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah mengalokasikan THR untuk kebutuhan anak sekolah. Gaji ke-13 tidak hanya diterima PNS aktif, melainkan juga diberikan kepada pensiunan.

Kementerian Keuangan juga telah mencairkan gaji ke-13 untuk para pensiunan sebesar Rp 7,6 triliun dari pagu sebesar Rp 20 triliun. Pencairan ini sudah dilakukan awal Juli 2019.

"Perkiraan pagu Rp 20 triliun tersebut termasuk untuk perkiraan kebutuhan pensiun. Untuk pensiun sudah seluruhnya dicairkan melalui Taspen dan Asabri sejak kemarin (1 Juli) sebesar Rp 7,6 triliun," kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Kementerian Keuangan mencatat masih ada beberapa daerah yang belum menerima gaji ke-13. Daerah tersebut merupakan wilayah remote.

Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan daerah yang belum menerima masih menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Antara lain Papua, Papua Parat, Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat," kata Marwanto saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Marwanto menyebut satker yang masih proses pencairan antara lain Kementerian Agama hingga Kejaksaan.

"Antara lain kantor vertikal di lingkungan Kemenag dan Kejaksaan, serta beberapa satker lainya," ujar dia.

Detik.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :