INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Sipir Gagalkan Penyelundupan 5 Paket Sabu ke Lapas Banda Aceh

KantoMaya News, Banda Aceh - Petugas (sipir) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Banda Aceh berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas, Sabtu (24/8/2019).

Kepala LP Banda Aceh, Abdul Karim yang dihubungi Serambinews.com, Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 23.30 WIB mengatakan sabu-sabu itu diamankan dari tangan warga binaan pendamping (WBP), Roso (53) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tersangka diamankan oleh petugas. Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan LP), Pak Andriyas dan Pak Shalihin staf KPLP mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 paket kecil di depan ruang kunjungan LP Banda Aceh," katanya.

Setelah itu, kata Karim menceritakan kronologis penangkapan, sekira pukul 13.30 WIB anggota LP menyerahkan tersangka ke Polsek Ingin Jaya dan diterima oleh Kanit Reskrim, Hendrik beserta batang bukti berupa 3 unit handphone (merek Oppo, Samsung, dan Nokia) dan 5 paket sabu dan 2 buah pipet pengukur.

"Setelah pengembangan internal, petugas Lapas juga mengamankan dua WBP lain yaitu Muhyi Nufus bin Assagat dan Irfan bon Jamaluddin dikarenakan ada laporan dari tersangka Roso bahwa sabu itu pesanan dari kedua WBP tersebut," ungkapnya.

serambinews.com
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :