INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Jelang Berakhir sebagai Anggota DPRA, Azhari Cagee Interupsi, Bicara soal Bendera dan Himne Aceh

KantoMaya News, Banda Aceh - Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee, berbicara untuk terakhir kalinya dalam rapat paripurna pelantikan anggota DPRA periode 2019-2024 di ruang sidang utama gedung DPRA, Senin (30/9/2019).

Azhari Cagee Bicara untuk terakhir kalinya, karena mantan eks GAM itu hari ini mengakhiri tugasnya sebagai anggota DPRA periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Aceh (PA).

Dalam rapat paripurna itu, Azhari Cagee menginterupsi pimpinan yang sedang menyampaikan sambutannya.

Seperti biasa, mantan "komandan boom" semasa konflik ini berbicara dengan suara yang menggelegar.

Seisi ruangan terdiam dan khusyuk mendengar Azhari Cagee.

"Insterupsi pimpinan, izinkan saya menyampaikan pendapat saya, memanfaatkan kesempatan terakhir saya berbicara di sini sebagai anggota DPRA yang sebentar lagi akan berakhir," kata Azhari Cagee.

Seperti biasa, Azhari yang sedari dulu getol memperjuangkan kekhususan Aceh, kembali menyampaikan terkait Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Himne Aceh.

"Di antara semua qanun yang telah kami sah kan, ada satu qanun yang hingga kini belum ada kejelasan padahal kita sudah mengesahkannya yaitu Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh," kata Azhari Cagee.

Dia mengatakan, perjalanan Qanun Bendera dan Himne Aceh tersebut sungguh panjang.

Sejak penggodokan hingga perjuangan Azhari Cagee dan kawan-kawan 'melawan' Jakarta yang tidak kunjung setuju dengan bendera Aceh.

"Perlu kami sampaikan, bahwa selama ini kami terus memperjuangkan semua kekhususan Aceh, salah satunya qanun bendera," katanya.

"Pada 31 Oktober 2017 saya menyerahkan bendera kepada Plt Gubernur dalam rapat paripurna di gedung ini, namun tidak ada tindakan apapun. Kemudian tanggal 5 Agustus lalu kita juga mengadakan rapat dengan Plt Gubernur dan sepakat bahwa Qanun Bendera dan Himne Aceh masih sah," ujarnya.

Namun, Azhari Cagee tampaknya kecewa karena qanun itu masih saja tidak disetujui oleh pusat.

Bahkan, pusat secara diam-diam mengirim surat pembatalan pada 2016 lalu dan baru muncul surat itu belum lama ini.

"Kami juga sudah mengonfirmasi ke Mendagri tapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti fisik dan administrasi bahwa surat itu sudah dikirim ke Aceh," katanya disambut tepuk tangan hadirin.

Oleh karena itu, Azhari mendesak pimpinan dan anggota baru DPRA untuk memperjuangkan kekhususan Aceh tersebut.

"Kami mohon agar rekan-rekan yang baru tetap memperjuangkannya. Izinkan kami keluar dari gedung ini karena masa tugas kami sudah berakhir," pungkas Azhari Cagee.

Aksi interupsi Azhari Cagee ini benar-benar diapresiasi oleh seluruh hadirin yang hadir menyaksikan pelantikan anggota DPRA periode 2019-2024 tersebut.

SERAMBINEWS.COM

Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :