INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Polisi Tangkap Komplotan Penjual Senjata Api di Facebook



JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil menciduk empat orang komplotan penjual senjata api. Keempat orang yang diketahui sebagai penjual dan pembeli senjata api ilegal tersebut, yaitu HF alias JK alias S, ATL, AA, dan AF.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, dalam menjalankan aksinya mereka memanfaatkan jejaring sosial media, Facebook, untuk melakukan penjualan, karena sosial media tersebut dianggap lebih mudah dalam memasarkan.

"Kita berhasil menyita empat pucuk senjata api jenis Bareta, Cal Pocket, 150 butir amunisi, satu lembar slip paket kiriman, satu handphone Samsung dan 17 kardus kosong untuk tempat senjata api," ujar Rikwanto, Selasa 14 Oktober 2014.

Dari hasil penyelidikan petugas, papar Rikwanto, awalnya pelaku ATL memesan senjata api melalui Facebook pada Juni 2014 lalu, saat itu ATL memesan dengan menggunakan aku milik tersangka HF.

"Saat cocok, terjadilah tawar menawar dan transaksi pembelian, saat itu ATL dan HF berkomunikasi melalui BlackBerry Messenger (BBM). Sehingga disepakati dengan harga Rp 11 juta 500 ribu. Mereka mengatur tempat untuk bertemu, di Water Boom, Cikarang Bekasi," urainya.

Saat senjata api sudah berada di tangan ATL, kemudian ATL menjual senjata api kepada AF, kembali melalui Facebook, dan dijual dengan dengan harga Rp10 juta. "Saat itu keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah SPBU di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur untuk melakukan transaksi," tambahnya.

Tak sampai di situ, Rikwanto melanjutkan, AF kembali menjual senjata api ilegal ini ke AA, lagi-lagi melalui Facebook. "Saat itu keduanya sepakat dengan harga Rp20 juta, mereka juga sepakat melakukan pembayaran dengan cara transfer secara bertahap, sebanyak empat kali melalui rekening BRI," beber Rikwanto.

Selanjutnya, setelah transaksi pada 8 September 2014, AF mengirimkan senjata api pesanan AA melalui jasa ekspedisi agen Klari, Karawang Timur, untuk dikirimkan ke Lampung.

"Ketika itu petugas mendapat informasi adanya transaksi tersebut dan menyelidiki pengiriman jasa ekspedisi. Ternyata, senjata api itu sudah dikirim ke Lampung," ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tersangka AA di Way Jepara, Lampung Timur, saat menerima paket senjata api tersebut. Saat itu, AF ditangkap di Perumahan Bumi Teluk Jambe dan ditemukan juga senjata api Cal Pocket sekaligus amunisi.(Viva.co.id)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :