INTERNASIONAL

[internasional][bleft]

NASIONAL

[nasional][bleft]

ACEH

[aceh][bleft]

TEKNOLOGI

[teknologi][threecolumns]

EKONOMI

[ekonomi][bleft]

SPORT

[sport][threecolumns]

Aktivasi Kota Kreatif di Indonesia: “One City One Product”

Kota kreatif merupakan sebuah konsep yang terbilang baru untuk meningkatkan kesejahteraan suatu kota dengan cara menjual kreativitas yang dimiliki oleh masyarakatnya. Kreativitas ini biasanya terwujud dalam sebuah aktivitas industri yang disebut dengan industri kreatif. Dengan latar belakang budaya, suku bangsa yang beraneka ragam, kreativitas masyarakat kota di Indonesia juga akan beragam sesuai dengan ciri khas nya masing-masing.
Namun, hingga saat ini gaung kota kreatif di Indonesia hanya dirasakan di beberapa kota saja, seperti Bandung dan Jogjakarta. Padahal, jika dilihat masing-masing kota memiliki potensi kreativitas baik berupa tarian tradisional, makanan khas, desain, fashion, musik, kerajinan tangan dan lain-lain. Diperlukan sebuah ide dalam rangka akvitasi kota kreatif di Indonesia agar tidak hanya berkembang di satu dua kota.
One City One Product (OCOP), merupakan ide yang ditawarkan sebagai bentuk aktivasi kota kreatif di Indonesia. Konsepnya sama seperti program One Village One Product (OVOP) yang sudah terlebih dahulu dilakukan, dimana setiap desa menonjolkan produk-produk kreatifnya. Dalam hal ini kota juga harus mampu menonjolkan produk khasnya masing-masing. Misalnya Bandung dengan produk fashion, Pekalongan dengan batik, Jogjakarta dengan kerajinan tangan, Surakarta dengan seni pertunjukan ketoprak, Magetan dengan industri kulit dan lain-lain.
Sebagai kota kreatif, OCOP juga dikaitkan dengan aspek-aspek yang ada di dalam kota kreatif. Dalam buku Creative City yang ditulis oleh Charles Landry, kota kreatif memiliki beberapa elemen, diantaranya adalah ekonomi kreatif, komunitas kreatif, dan lingkungan kreatif. Maka, konsep OCOP ini juga harus dikaitkan dengan ekonomi kreatif, komunitas kreatif dan lingkungan kreatif.
  • Ekonomi kreatif
OCOP merupakan produk dari ekonomi kreatif itu sendiri (industri kreatif). Dalam mendukung produk kreatif, perlu adanya pemasaran yang baik, dalam bentuk pasar tematik (sesuai dengan produk lokal) maupun sistem pemasaran yang tidak hanya di dalam kota, tetapi harus dipamerkan ke luar seperti dengan cara online. Dalam hal ini produk ekonomi kreatif yang paling baik dari sebuah kota ditonjolkan dengan tidak menghambat perkembangan subsektor industri kreatif (produk kreatif) yang lain.
  • Lingkungan kreatif
Diperlukan adanya ruang-ruang kreatif, berupa ruang produksi, distribusi, dan inovasi. Ruang produksi (klaster industri kreatif dengan berbagai pemenuhan kebutuhan), distribusi (pasar tematik), inovasi (taman tematik sebagai sarana pertukaran ide, pusat penelitan dan pengembangan produk kreatif)
  • Komunitas kreatif
Aktivasi komunitas kreatif (pelatihan manajemen, inovasi dan pemasaran produk kreatif) atau peningkatan SDM lokal. Selain itu diperlukan pembentukan lembaga dari beberapa komunitas kreatif. Lembaga ini berperan dalam melakukan kerjasama dengan kota lain maupun dengan pihak-pihak lain yang dapat membantu pengembangan kota kreatif. Pembentukan komunitas kreatif Komunitas kreatif kota terdiri dari orang-orang dari berbagai pelaku industri kreatif, akademisi, praktisi dan pemerintah. Sehingga mempermudah pelaksanaan program-program kreatif.
Intinya adalah aktivasi kota kreatif harus dimulai dari penguatan lokalitas di kota-kota di Indonesia. Baik penguatan dari sisi industri kreatif, sumber daya manusia, maupun dari ruang-ruang kreatifnya. Ketiganya merupakan elemen penting yang harus ada pada kota kreatif. Dan yang terpenting dari ketiga elemen tersebut adalah penguatan sumber daya manusia di dalam kota. Karena SDM merupakan penggerak dari industri kreatif maupun pembentuk ruang-ruang yang mampu meningkatkan kreativitas. Tanpa SDM yang kreatif, terbuka, bertoleransi, dan berpendidikan, maka kota kreatif tidak akan ada. Atau jika ada maka kota kreatif bisa berkelanjutan. Pada akhirnya, rencana-rencana tiap elemen tersebut juga perlu dituangkan dalam rencana kota sebagai komitmen pemerintah kota dalam melaksanakan program kota kreatifnya.
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :